sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PT Timah diminta setop aktivitas tambang ilegal di Pantai Matras Babel

Ironisnya, kegiatan itu "direstui" pemda setempat melalui terbitnya amdal.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 29 Nov 2020 08:52 WIB
PT Timah diminta setop aktivitas tambang ilegal di Pantai Matras Babel

DPR menyesalkan langkah PT Timah (Persero) Tbk yang melakukan penambangan ilegal di perairan Pantai Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ironisnya, diizinkan pemerintah daerah (pemda) setempat melalui penerbitan analisis dampak lingkungan (amdal) tanpa mempertimbangkan risikonya di kemudian hari.

"Kenapa amdalnya dikeluarkan? Kenapa izin itu diberikan tanpa melihat analisis dampak lingkungan yang akan terjadi?" kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Minggu (29/1).

Karenanya, politikus Partai Golkar ini meminta penambangan disetop sementara waktu. "Karena dalam jangka panjang ini dapat menimbulkan bahaya. Kan, tidak mungkin aparat harus terus benturan dengan masyarakat."

Bagi Dedi, aktivitas penambangan timah ilegal akan menimbulkan hilangnya mata pencarian masyarakat Bangka, yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Sehingga, memicu konflik antara nelayan dengan penambang.

"Pertambangan itu diperbolehkan asal tetap memprioritaskan kaidah-kaidah lingkungan dan sosial, dengan tidak membunuh ekonomi masyarakat setempat," terangnya.

Mantan Bupati Purwakarta ini juga mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) segera memberikan analisis terkait kelengkapan izin, zonasi, hingga koordinat kapal isap produksi (KIP). Dia memberikan tenggat waktu agar analisis dilaporkan hingga Selasa (1/12).

"Setelah itu, harus melakukan tindakan kalau ada pelanggaran hukum. Tidak boleh juga kegiatan penambangan tersebut berkonflik lama-lama, harus dibicarakan secara bersama agar aparat tidak perlu capek setiap hari harus jagain dan masyarakat juga bisa makan," tuturnya.

Dedi melanjutkan, Komisi IV DPR akan memanggil kepala daerah dan direksi PT Timah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Penting melakukan tindakan-tindakan dan dialog bersama bagaimana mencari solusi agar penambangan berjalan."

Sponsored

Ratusan nelayan Matras melakukan aksi menolak KIP yang beroperasi di Pantai Matras, Sungailiat. Mereka mendesak pemerintah dan aparat menyetopnya lantaran aktivitas ilegal itu mengganggu mata pencariannya.

Berita Lainnya
×
tekid