sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sandiaga Uno janji gratiskan jalan tol, cek faktanya

Perusahaan konstruksi infrastruktur mengomentari janji Cawapres Sandiaga Uno yang ingin menggratiskan jalan tol. Mungkinkah?

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 06 Nov 2018 00:48 WIB
Sandiaga Uno janji gratiskan jalan tol, cek faktanya

Perusahaan konstruksi infrastruktur mengomentari janji Cawapres Sandiaga Uno yang ingin menggratiskan jalan tol.

Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Tito Sulistio, menilai rencana calon wakil presiden nomor urut 02 itu tidak hanya berdampak pada perusahaan operator jalan tol pelat merah, tetapi juga perusahaan swasta.

"Pemimpin dan calon pemimpin kalau bicara dampaknya besar kepada pasar swasta," ujarnya di Gedung PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/11).

Tito menilai, pernyataan Sandiaga justru menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Sehingga, dia menyarankan agar selalu memberikan impresi masa depan yang lebih baik.

"Musuh kita sekarang itu uncertainty. Saya tidak bicara jalan tol, tapi segala macam. Ada uncertainty di ekonomi, kita tidak pernah tahu. Orang itu mau cari stabilitas, tiba-tiba pemerintah taruh Rp15.000 per dollar AS di APBN terus terang mengerikan buat saya," tambahnya.

Tito menjelaskan, pembangunan jalan tol sejatinya ada dua sumber pendanaan, yakni dari APBN dan swasta. Menurutnya, bisa saja tol digratiskan setelah masa operasinya habis jika pendanaannya berasal dari APBN.

"Jadi bedanya kalau pemerintah dia yang bangun, betul bisa saja begitu selesai lalu digratiskan. Kalau pemerintah mau gratisin kapan saja suka-suka dia, pemerintah bikin jalan tol dikelola Jasa Marga. Tapi kalau swasta jangan begitu dong, ada yang 35-40 tahun. Ada yang udah diperpanjang dan jalan tol itu walaupun misalnya 35 tahun," tegasnya.

Mantan direktur utama BEI itu menilai, masa konsesi jalan tol hingga 35 tahun, bisa diperpanjang lagi. Misalnya saja, saat terjadi kerusakan dan kemudian diperbaiki, maka akan memperoleh tambahan ekstra konsesi. 

Sponsored

"Poin saya cuma simple kalau swasta ikutilah aturan perjanjian yang berlaku," tambahnya.

Secara terpisah, AVP Corporate Communications PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) Dwimawan Heru mengatakan, perbedaan Suramadu dengan ruas lama yang dioperasikan Jasa Marga adalah Suramadu dibangun dengan dana APBN.

Sebaliknya, ruas lama Jasa Marga dibangun dengan dana korporasi melalui skema public private partnership (PPP) yang dituangkan dalam perjanjian konsesi.

Adapun, konsesi untuk 13 ruas lama Jasa Marga berlaku hingga tahun 2045. Nantinya, pada tahun 2045 Jasa Marga akan menyerahkan semua asset jalan tol kepada pemerintah.

"Saat itu pemerintah dapat memutuskan apakah dilepaskan dari status jalan tol sehingga tidak dikenakan tarif lagi atau tetap menyandang status jalan tol dan pemerintah akan melelang operatornya," ungkap Heru kepada Alinea.id, Senin (5/11).

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebutkan, seharusnya Sandiaga Uno harus mengetahui terlebih dahulu jalan tol mana yang APBN dan jalan tol mana yang diberikan konsensi pada swasta.

"Mengenai Sandiaga Uno akan menggratiskan tarif tol, terserah, silakan dihitung rugi mana itu yang di bangun oleh APBN dan diberikan konsensi pada swasta. Kalau swastanya belum balik utangnya, dia (Sandiaga Uno) mau bayarin? Ya tidak apa-apa," katanya.

Jika menghitung masa konsesi ruas tol yang ada rerata hingga 2045, maka dipastikan tidak dapat digratiskan saat periode 2019-2024. 

Berita Lainnya
×
tekid