sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

SiLPA pemprov masih tinggi, Mendagri mengaku kecolongan

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2018 yang dilakukan Mendagri, SiLPA di 34 provinsi masih sebesar Rp20 triliunan

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 20 Jun 2019 18:57 WIB
SiLPA pemprov masih tinggi, Mendagri mengaku kecolongan

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Provinsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2018 menunjukan angka yang besar. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2018 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), SiLPA di 34 provinsi masih sebesar Rp20 triliunan. 

Itulah sebabnya Mendagri Tjahjo Kumolo merasa kecolongan dikarenakan tidak melakukan pengawasan APBD 2018. Oleh karena itu, mulai pada tahun ini, Kemendagri melakukan pengawasan dan pendampingan agar APBD bisa terserap dengan baik. 

"Ke depan harus dikonkretkan outputnya, antara perencanaan penganggaran, dan memastikan program berjalan, supaya tidak ada SiLPA," ujar Tjahjo di kompleks DPR, Kamis (20/6).

Berikut rincian SiLPA yang terbilang besar di beberapa provinsi, berdasarkan laporan Kemendagri. 

SiLPA di Provinsi DKI Jakarta  sebesar Rp12,71 triliun. Kemudian Provinsi Jawa Barat terdapat SiLPA sebesar Rp2,25 triliun, Provinsi Aceh sebesar Rp1,65 triliun, Provinsi Jawa Timur Rp1,52 triliun. 

Ada pula SiLPA di Jawa Tengah sebesar Rp686 miliar, Provinsi Bali Rp510 miliar, Provinsi Sumatera Utara Rp500 miliar. Lalu Sumatera Barat memiliki SiLPA sebesar Rp486 miliar, dan SiLPA di Provinsi Riau mencapai Rp68,31 miliar. 

Di Provinsi Lampung, terdapat SiLPA sebesar Rp93,70 miliar, Provinsi DI Yogyakarta Rp465,11 miliar. Provinsi Kalimantan Tengah Rp202,23 miliar, Provinsi Sulawesi Barat Rp130,21 miliar. Kemudian di Provinsi Sulawesi Tengah terdapat SiLPA sebesar Rp367,63 miliar, dan di Provinsi Papua sebesar Rp888,11 miliar. 

Sementara Kementerian Keuangan menyarankan, agar daerah bisa memanfaatkan SiLPA tersebut untuk pembangunan di daerahnya. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau kepada pemerintah provinsi untuk memanfaatkan dengan benar. Pasalnya, pembangunan di masing-masing daerah cukup tinggi. 

Sponsored

"Kalau ada SILPA mestinya bisa dimanfaatkan atau dimaksimalkan pemanfaatannya," ujar Sri Mulyani di Komplek DPR, Kamis (20/6). 

SiLPA adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Jika SiLPA suatu wilayah menunjukkan angka Rp0 (nol) maka menunjukkan penyerapan anggaran mencapai 100%.

Berita Lainnya
×
tekid