sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani: RUU Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan ke DPR

Pemerintah juga menyerahkan surat presiden (surpres) dalam Omnibus Law Perpajakan.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 05 Feb 2020 13:34 WIB
Sri Mulyani: RUU Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan ke DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) awal pekan ini. 

"Sudah kami serahkan untuk Omnibus Law Perpajakan sesudah konsultasi dengan Ibu Ketua DPR (Puan Maharani) dengan fraksi. Dan tentu kita mengirimkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang biasa," kata Sri di Jakarta, Rabu (5/2).

Selain itu, pemerintah juga menyerahkan surat presiden (surpres) dalam draf Omnibus Law Perpajakan tersebut. Dengan demikian, draf omnibus law ini dapat segera dibahas oleh DPR. 

Sementara, untuk Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Sri mengatakan draf RUU tersebut akan diserahkan dalam minggu ini. 

"Yang cipta lapangan kerja, tadi pak Airlangga (Hartarto) kan menyampaikan masih dalam minggu ini," ujar mantan direktur Bank Dunia ini. 

Seperti diketahui, pada kamis (30/1) , Sri Mulyani bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani membahas mekanisme penyerahan RUU Omnibus Law Perpajakan. 

Saat itu, Sri mengatakan draf RUU omnibus law akan diserahkan kepada DPR bersama dengan surat presiden atau surpres. Seperti yang disampaikan presiden, kata Sri, surpres omnibus law perpajakan sudah ditandatangani. 

Adapun sebelum menyerahkan draf beserta surpres tersebut, pemerintah harus berkonsultasi dengan pimpinan DPR. Sehingga, Sri Mulyani mengikuti mekanisme tersebut dengan bertemu Puan Maharani. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid