Suku bunga naik jadi 4,75%, BI jamin likuiditas perbankan tetap longgar
BI menaikkan suku bunga acuan atau BI & day reverse repo rate sebesar 50 bps pada hari ini.

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya atau BI 7 day reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75% pada Kamis (20/10). Meskipun demikian, BI memastikan kondisi likuiditas perbankan dan perekonomian akan tetap longgar.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, rasio alat likuid pada September 2022 terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masih tergolong tinggi di level 27,35%.
"Rasio ini tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit di tengah berlangsungnya normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM," kata Perry dalam paparannya.
Perry menambahkan, longgarnya likuiditas perekonomian tecermin dari pertumbuhan jumlah uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) masing-masing sebesar 13,5% year on year (yoy) dan 9,1% yoy. "Likuiditas yang longgar ini turut memberikan dorongan terhadap pemulihan ekonomi lebih lanjut."
Ketahanan sistem keuangan, terutama perbankan, sambungnya, juga tetap terjaga baik dari sisi permodalan maupun likuiditas. Aspek permodalan terpantau kuat dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Agustus 2022 sebesar 25,12%.
Sejalan dengan kuatnya permodalan, risiko juga tetap terkendali lantaran rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) Agustus 2022 hanya 2,88% (bruto) dan 0,79% (netto). Likuiditas perbankan pada September 2022 pun terjaga karena didukung pertumbuhan DPK sebesar 6,77% (yoy), yang nilainya lebih rendah daripada pertumbuhan Agustus 22022 sebesar 7,77%.
"Perlambatan DPK ini dikontribusi oleh meningkatnya konsumsi masyarakat, belanja modal korporasi, dan preferensi penempatan dana pada aset keuangan lain yang terindikasi dari nilai kepemilikan surat berharga negara (SBN)," paparnya.
Lebih lanjut, Perry bilang, hasil simulasi BI juga menunjukkan ketahanan perbankan masih terjaga. Namun, potensi dampak dari sejumlah faktor risiko, baik dari sisi kondisi makro ekonomi domestik maupun gejolak eksternal, tetap perlu diwaspadai.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Candu TikTok, dari ngemis online sampai jualan
Selasa, 31 Jan 2023 15:59 WIB
Ikut tarkam hingga buka warkop: Nasib pemain muda setelah Liga 2 bubar
Senin, 30 Jan 2023 18:08 WIB