sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani: Tax ratio rendah, pembangunan infrastruktur jadi tersendat

Peran penerimaan negara dari sisi perpajakan sangat dibutuhkan, untuk membangun infrastruktur vital bagi pembangunan nasional.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 03 Des 2020 18:02 WIB
Sri Mulyani: Tax ratio rendah, pembangunan infrastruktur jadi tersendat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, rasio pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Dia pun menyebut hal itu bukan sesuatu yang membanggakan.

"Harus diakui tax ratio kita masih termasuk rendah. Itu bukan sesuatu yang membanggakan," katanya dalam video conference, Kamis (3/12).

Dia pun mengkritisi kinerja jajarannya yang belum optimal dalam melakukan pemungutan atas perpajakan. Mengingat, peran penerimaan negara dari sisi perpajakan sangat dibutuhkan, untuk membangun infrastruktur vital bagi pembangunan nasional.

"Misalnya untuk pembangunan infrastruktur, untuk pendidikan, sektor kesehatan, bahkan di bidang pangan, dan pertahanan keamanan. Semuanya membutuhkan penerimaan negara yang memadai," ujarnya. 

Untuk itu dia meminta agar seluruh upaya harus dilakukan untuk mendongkrak penerimaan negara dari sektor perpajakan, termasuk dengan melakukan reformasi struktural di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Upaya itu saya mintakan pada DJP melalui berbagai hal, untuk reformasi di bidang organisasi inovasi seperti inovasi di kantor pelayanan," ucapnya.

Tak hanya meminta untuk melakukan reformasi di kantor pelayanan pajak, Sri Mulyani pun menginginkan adanya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang ada di direktorat tersebut.

"Reformasi SDM, dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas para jajaran Direktorat Jenderal Pajak, sehingga mendorong reformasi bidang sistem perpajakan atau kita kenal corporate taxation (cortax)," ucapnya.

Sponsored

Selain itu, dia pun meminta reformasi juga menyasar tata kelola di bidang investasi, supaya dapat menarik minat investor dan membuka peluang penciptaan wajib pajak baru. 

"Itu semua ikhtiar yang kita dorong pada Dirjen Pajak agar mampu melaksanakan tugas konstitusional, yaitu mengumpulkan penerimaan negara secara cukup tinggi untuk penuhi kebutuhan pembangunan," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid