sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK: Transaksi uang elektronik senilai Rp19,2 triliun di sepanjang 2021

Fintech berperan dalam membangun ekonomi digital terbesar, dengan pertumbuhan tercepat di ASEAN. 

Asyifa Putri
Asyifa Putri Selasa, 26 Okt 2021 12:16 WIB
OJK: Transaksi uang elektronik senilai Rp19,2 triliun di sepanjang 2021

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Maskum menjelaskan potensi fintech dalam percepatan inklusi daerah di antaranya, yaitu dapat membuka akses pendanaan terhadap unbankable dan UMKM. Kemudian, sistem pembayaran menjadi lebih terintegrasi pada e-commerce, layanan transportasi, logistik, tourism dan hiburan.

Lebih lanjut, fintech membuat ekosistem tumbuh cepat dan membantu memperluas inklusi keuangan ke berbagai segmen masyarakat. Selain itu, fintech juga berperan dalam membangun ekonomi digital terbesar Indonesia, dengan pertumbuhan tercepat di ASEAN. 

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia sendiri cukup baik. Di mana, berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian, terjadi kenaikan nilai transaksi e-commerce pada triwulan I dan II-2021, menjadi senilai Rp186,75 triliun atau meningkat 63,36%. Selain itu, sepanjang 2021, transaksi uang elektronik senilai Rp19,2 triliun, atau tumbuh 26,4% dari Februari 2021.

Itulah sebabnya, OJK menilai fintech merupakan sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik. 

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan yang dilakukan bersama dengan OJK pada 2012, tingkat literasi keuangan digital mencapai 36%. 

"Sedangkan untuk digital financial inclusion mencapai 31,26%. Maka secara garis besar, mayoritas pengguna layanan digital adalah untuk layanan tagihan pembayaran," kata Maskum dalam daring, Selasa (26/10). 

Di samping itu, impact dari digitalisasi cukup besar, di antaranya dengan adanya penyaluran peer to peer (P2P). Adapun akumulasi penyaluran pinjaman nasional baik di pulau Jawa maupun di luar Jawa pada Agustus 2021, sebesar Rp249,94 triliun atau naik 105,08% (year on year/yoy). Sedangkan, untuk akumulasi rekening borrower nasional pada Agustus 2021 sebanyak 68.414.603 entitas atau naik 149,87% (yoy).

Pembentukan TPAKD

Sponsored

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Sarjito mengatakan, pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dimaksudkan agar di daerah terjadi percepatan akses keuangan di lembaga keuangan formal. Sehingga UMKM dan masyarakat daerah merasakan kehadiran lembaga jasa keuangan.

Kendati begitu, keberadaan dan fungsi TPAKD sangat tergantung dari pemerintah daerah, karena menyesuaikan kebutuhan pemerintah daerah. 

"Contoh yang paling sederhana digitalisasi parkir, masing-masing daerah punya cara agar tidak kehilangan uang. Bahkan ada daerah, yang pembayaran dari pedagang sudah dilakukan secara digital. Ini artinya digitalisasi dinilai sangat efisien dan bagus, sehingga saya mendorong proses digitalisasi di semua sektor dengan mengedepankan prinsip keamanan," ujar Sarjito dalam webinar Akselerasi Digitalisasi Produk/Layanan Keuangan di Daerah, Selasa (26/10).

Saat ini, 324 tim percepatan akses keuangan daerah sudah terbentuk di seluruh Indonesia. Di mana terdapat 34 TPAKD di tingkat provinsi, serta 290 TPAKD di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, telah dikukuhkan 274 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, dengan 33 TPAKD di tingkat provinsi dan 241 TPAKD di tingkat kabupaten kota. Dengan demikian hampir seluruh provinsi/kabupaten/kota sudah masuk dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. 

"TPAKD harus membuat masyarakat daerah membaik secara sosial dan ekonomi. Karena kalau tidak, berarti tim percepatan akses keuangan daerah dianggap gagal," lanjutnya.

Lebih lanjut, TPAKD yang terdiri dari pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, dan hampir seluruh pelaku usaha jasa keuangan serta para pakar akademisi diharapkan, dapat berhasil membuat daerah memikirkan potensi dari daerah tersebut, agar lebih kompetitif dan maju dengan digitalisasi. 

Berita Lainnya
×
tekid