BKPSDM Gowa sebut tidak ada ASN menambah cuti lebaran
Ia mengatakan, ASN mengikuti instruksi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni untuk tidak menambah cuti demi pelayanan publik yang maksimal.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Andi Irawati menegaskan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menambah cuti lebaran. Ia mengatakan, ASN mengikuti instruksi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni untuk tidak menambah cuti demi pelayanan publik yang maksimal.
”Iya betul, sebelum lebaran Idul Fitri pak Bupati maupun pak Wabup memang sudah menekankan dan mengingatkan para ASN untuk tidak menambah masa libur panjang pasca lebaran ini. Pasalnya, masa libur sudah panjang sekali dan para pegawai diminta harus masuk kantor begitu masa libur dan cuti bersama selesai,” kata Andi Irawati, Selasa (10/5).
Andi Irawati menjelaskan, seluruh ASN masuk saat hari pertama pascalebaran. Menurutnya, terdapat 20 orang ASN yang mengambil masa cuti resmi dan itu tidak terhitung penambahan cuti lebaran.
“Alhamdulillah, hari pertama masuk kantor semua ASN sangat antusias dan hadir pada saat upacara. Iya semua hadir dan masuk kantor. Ada memang yang tidak masuk tapi mereka yang tidak masuk itu adalah ASN yang tercatat mengambil masa cuti resmi dan itu tidak terhitung. Ada sekitar 20 orang memang mengambil cuti tahunannya dan itu tidak masalah,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah cuti libur lebaran. Pria yang kerap disapa Karaeng Kio ini mengatakan, ASN harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena libur lebaran di tahun ini cukup panjang saya rasa, dimana kurang lebih 10 hari. Jadi saya berharap ASN Pemkab Gowa tidak ada yang menambah libur,” tegas Karaeng Kio saat memimpin Upcara Pengibaran Bendera Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Senin (9/5).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Transformasi televisi analog ke digital berkejaran dengan deadline
Senin, 16 Mei 2022 17:56 WIB
Di balik langgengnya eksistensi tambang ilegal
Minggu, 15 Mei 2022 14:59 WIB