sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD Pati susun Raperda Kesenian dan Kebudayaan Tradisional

Pembentukan raperda guna memberikan perlindungan hukum terhadap kesenian dan kebudayaan lokal.

Tim copywriter
Tim copywriter Rabu, 30 Agst 2023 16:40 WIB
DPRD Pati susun Raperda Kesenian dan Kebudayaan Tradisional

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional tak Benda. 

Ali mengatakan pembentukan raperda tersebut guna memberikan perlindungan hukum terhadap kesenian dan kebudayaan lokal. Kehadiran pemerintah dalam bentuk perhatian, lanjut Ali, sangat dibutuhkan dalam pelestarian seni dan kebudayaan tradisional.

Terlebih, Ali mengatakan Kabupaten Pati memiliki beragam kesenian dan kebudayaan tradisional.

"Raperda seni budaya ini perlu dibentuk, karena di Kabupaten Pati kan jumlahnya banyak. Harus diwadahi," ungkap Ali. 

"Mana-mana seni yang menjadi haknya, kalau perlu kita patenkan, misalkan ada seni milik warga Pati,” sambungnya.

Kemudian, lanjutnya Raperda yang tengah dibahas ini dimaksudkan sebagai bentuk bantuan serta kepedulian pemerintah terhadap seni lokal.

Selain itu, dengan hadirnya peraturan tersebut nantinya agar tidak ada konflik berkepanjangan saling mengklaim hak kesenian. Oleh sebab itu, DPRD akan melibatkan sejumlah pelaku seni di Kabupaten Pati. Sehingga persoalan yang dihadapi sebisa mungkin bisa terkaver.

“Maka dari itu pembahasannya tidak hanya di DPRD, melainkan melibatkan eksekutif. Dan ada public hearing mendatangkan para pelaku tokoh seni, tokoh masyarakat untuk dimintai pendapat dan masukan,” terang dia.

Sponsored

Pembuatan peraturan ini akan dibahas oleh DPRD yang digawangi oleh Pansus III yang kini telah dibentuk. Setelah digelar public hearing, selanjutnya akan dibahas di Pansus. 

“Setelah itu baru dibahas di (tingkat) Pansus. Harapan kami segera selesai,” pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid