Gubernur Kaltim luncurkan kelembagaan pengelola penurunan emisi gas
Isran mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus berupaya menurunkan emisi karbon.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, meluncurkan Kelembagaan Pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF). Isran mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus berupaya menurunkan emisi karbon.
"Untuk penurunan emisi karbon Kalimantan Timur itu sudah berhasil, hanya perlu ditingkatkan lagi," kata Isran, Selasa (19/4).
Isran menjelaskan, berdasarkan informasi hitungan penurunan emisi di Kaltim untuk rentang waktu pengukuran Juli 2019 sampai Juni 2020 telah mencapai 20 juta ton CO2e, dan jika jumlah ini lolos verifikasi, Kaltim akan menerima insentif sebesar 125 juta Dolar Amerika untuk tahap pertama.
Orang nomor satu di Kaltim ini menegaskan, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bersama masyarakat Kaltim telah berkomitmen untuk bersama-sama dalam menyukseskan program FCPF-CF.
"Masyarakat itu tidak terlalu sulit, dibayar atau tidak, masyarakat tetap menjaga kelestarian lingkungan yang sejalan dengan program penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan," sambung Isran.
Sementara itu, Dirjen PPI Kementerian LHK, Laksmi Dewanti mengapresiasi komitmen kuat dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat Kalimantan Timur dalam upaya pencegahan penghilangan kawasan hutan (deforestasi) dan penurunan kualitas tutupan hutan (degradasi hutan).
Laksmi mengatakan, melalui program FCPF-CF, Kaltim akan mendapatkan kompensasi berupa insentif berdasarkan kinerja penurunan emisi.
"Kalimantan Timur telah menunjukkan komitmen yang sangat kuat atas program penurunan emisi gas rumah kaca. Semoga ini akan terwujud dan dapat menjadi percontohan, tidak hanya di Indonesia, tetapi di dunia. Bisa menginspirasi komunitas dan entitas lainnya dalam upaya pencegahan deforestasi dan degradasi hutan," tuturnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Musabab di balik meningkatnya angka kejahatan
Rabu, 22 Mar 2023 06:10 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB