sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tingkatkan kualitas layanan publik, Pemkab Kukar gandeng Ombudsman RI

Pemkab Kukar berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan memperbaiki kualitas layanan publik, komunikasi dan respons.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Kamis, 19 Mei 2022 14:44 WIB
Tingkatkan kualitas layanan publik, Pemkab Kukar gandeng Ombudsman RI

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan memperbaiki kualitas layanan publik, komunikasi dan respons. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Pejabat Penghubung (Focal Point) antara Ombudsman RI dengan Pemkab Kukar, Rabu (18/5).

"Wilayah Kukar yang memiliki luas 27.263 km² atau 2,8 kali luas jabodetabek sehingga kerentanan terhadap permasalahan layanan publik tidak dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara optimal," kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Edi menerangkan kerja sama ini untuk menyamakan persepsi dan membangun pemahaman terutama sinergitas internal maupun eksternal menyamakan persepsi dan membangun pemahaman. Ia berharap hasil dari kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakatat.

"Saya harap pembentukan Focal Point dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kualitas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada pencapaian kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," katanya.

Sponsored

Menurut Edi, tidak ada satupun kebijakan dan program pembangunan akan berjalan dengan optimal tanpa adanya sinergisitas dan kolaborasi  dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Untuk Kukar sendiri, komitmen ini telah tertuang di dalam RPJMD Kutai Kartanegara sebagai penjabaran dari Visi dan Misi Kutai Kartanegara IDAMAN yang salah satunya adalah program prioritas Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA)," imbuhnya.

Berita Lainnya
×
tekid