sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bantu krisis Covid-19, pejabat India potong gaji 30%

India mencatat 4.778 kasus positif Covid-19, 136 di antaranya meninggal dan 382 lainnya dinyatakan sembuh.

Valerie Dante
Valerie Dante Selasa, 07 Apr 2020 11:54 WIB
Bantu krisis Covid-19, pejabat India potong gaji 30%

Menteri Sekretaris Kabinet India Prakash Javadekar mengatakan bahwa pejabat tinggi pemerintah, termasuk Perdana Menteri Narendra Modi dan para anggota parlemen, akan memangkas gaji mereka sebesar 30% tahun ini. Langkah tersebut diambil ketika negara itu menghadapi dampak ekonomi akibat pandemik Covid-19.

Javadekar menjelaskan, kabinet telah menyetujui kebijakan untuk memangkas gaji, tunjangan, dan dana pensiun sebesar 30%. Kebijakan tersebut utamanya berlaku bagi para anggota parlemen.

"Terlepas dari peraturan tentang pemotongan gaji, Presiden Ram Nath Kovind, Wakil Presiden Venkaiah Naidu, PM Modi, dan para gubernur negara bagian telah secara sukarela memutuskan untuk turut memangkas gaji mereka," kata Javadekar.

Langkah yang mulai berlaku pada 1 April itu disebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial mereka sebagai pejabat publik.

Dia menjelaskan, uang itu akan ditampung dalam Consolidated Fund of India. Kabinet juga menyetujui penangguhan sementara dana Skema Pengembangan Anggota Parlemen Daerah (MPLAD) selama 2020-2022.

PM Modi telah menerapkan lockdown atau karantina wilayah selama tiga minggu tepatnya hingga 14 April untuk memperlambat penyebaran coronavirus jenis baru. 

Krisis kesehatan global akibat pandemik Covid-19 telah menyebabkan jutaan penduduk India kehilangan pekerjaan dan banyak warga miskin berjuang untuk mendapat makanan sehari-hari.

Sejauh ini, India mencatat 4.778 kasus positif Covid-19, 136 di antaranya meninggal dan 382 lainnya dinyatakan sembuh. (Reuters, Al Jazeera, Economic Times, dan India Today)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid