sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ITUC: Israel eksploitasi pekerja Palestina

Lebih dari 130.000 warga Palestina bekerja di Israel, termasuk di permukiman ilegal Israel di tanah Palestina.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 16 Mei 2021 15:54 WIB
ITUC: Israel eksploitasi pekerja Palestina

Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) melaporkan, terjadi eksploitasi terhadap warga Palestina yang bekerja di Israel. Pun demikian dengan mereka yang mengais rezeki di permukiman ilegal Israel di tanah Palestina.

Pengangguran yang tinggi di Tepi Barat dan Gaza membuat warga Palestina hanya memiliki sedikit alternatif selain mengambil pekerjaan di Israel dan permukiman. Lebih dari 130.000 orang mencoba mencari nafkah dengan cara ini.

Melansir situs web ITUC, Laporan tersebut mengungkapkan realitas tentang upah rendah, kesehatan dan keselamatan kerja yang buruk, dan penghinaan karena harus mengantre di penyeberangan perbatasan untuk memasuki Israel.

Selain itu, pekerja Palestina pun mengalami kesenjangan dalam perlindungan sosial serta sistem perantara tenaga kerja yang menindas meskipun telah dihapus otoritas Israel di sektor konstruksi.

Sekretaris Jenderal ITUC, Sharan Burrow, menyatakan, pendudukan Israel yang terus berlanjut di Palestina dan permukiman ilegal menjadi akar penyebab penderitaan para pekerja ini. Imbasnya, mereka bergantung pada Israel untuk mata pencarian untuk menafkahi anggota keluarganya.

"Hanya ketika Palestina menjadi negara merdeka yang berdampingan dengan Israel, sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, ekonominya dapat berkembang dan rakyatnya tidak lagi harus bergantung pada pekerjaan di bawah standar," ucapnya.

"Kembalinya dukungan keuangan pemerintah AS untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) akan membuat perbedaan besar di Palestina, tetapi pekerja Palestina yang mengandalkan Israel untuk pekerjaan berhak mendapatkan perlakuan yang adil, upah yang layak, dan penghormatan atas hak-hak dasar mereka," sambung dia.

Karenanya, ITUC menuntut sistem perantara tenaga kerja yang eksploitatif diakhiri; memberikan perlindungan sosial kepada pekerja Palestina; mendorong terbentuknya pengawasan ketenagakerjaan; adanya persyaratan uji tuntas pada pemberi kerja; serta penghormatan terhadap hak-hak fundamental pekerja sesuai Deklarasi 100 Tahun ILO, termasuk upah minimum yang memadai.

Sponsored

"Di atas ketidakadilan pendudukan, pekerja Palestina di Israel dan permukiman ilegal juga menghadapi ketidakadilan di tempat kerja.  Israel harus memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional," tutup Burrow.

Berita Lainnya
×
tekid