sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Myanmar bantah laporan PBB soal genosida terhadap Rohingya

Respons laporan PBB soal genosida, Myanmar menilai masyarakat internasional telah membuat tuduhan palsu.

Khairisa Ferida Soraya Novika
Khairisa Ferida | Soraya Novika Rabu, 29 Agst 2018 13:56 WIB
Myanmar bantah laporan PBB soal genosida terhadap Rohingya

Juru bicara pemerintah Myanmar pada Selasa (28/8), menolak laporan tim penyelidik PBB yang menyerukan enam jenderal dituntut atas perbuatan genosida. Dia mengatakan masyarakat internasional telah membuat "tuduhan palsu".

Komentarnya itu muncul sehari setelah laporan PBB, yang untuk pertama kalinya organisasi itu secara eksplisit menyerukan agar pejabat Myanmar dihadapkan pada tuduhan genosida atas tindakan brutal terhadap muslim Rohingya tahun lalu.

"Sikap kami jelas dan saya ingin mengatakan dengan tajam bahwa kami tidak menerima resolusi apa pun dari Dewan Hak Asasi Manusia (PBB)," ungkap Zaw Htay, juru bicara utama pemerintah Myanmar dalam sebuah wawancara yang dipublikasikan di media pemerintah.

Zaw Htay menegaskan bahwa Myanmar tidak mengizinkan para peneliti PBB masuk ke negaranya. "Itu sebabnya kami tidak setuju dan tidak menerima resolusi apa pun yang dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia."

Dia menambahkan bahwa negara itu memiliki "toleransi nol terhadap pelanggaran HAM" dan telah membentuk Komisi Penyelidikan untuk menanggapi "tuduhan palsu" yang dibuat oleh PBB dan "masyarakat internasional lainnya".

Myanmar, pada awal tahun ini membentuk panel yang terdiri dari dua anggota lokal dan dua anggota internasional, yakni diplomat Filipina Rosario Manalo dan Kenzo Oshima, mantan duta besar Jepang untuk Amerika Serikat, untuk menyelidiki pelanggaran HAM.

Myanmar membantah sebagian besar tuduhan. Mereka mengatakan tindakan militer merupakan respons atas ancaman sah yang dipicu kelompok militan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), yang menyerang pos polisi di seluruh negara bagian Rakhine barat.

"Jika ada kasus terkait HAM, berikan saja kami bukti kuat, catatan dan tanggalnya, sehingga kami dapat mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar peraturan dan undang-undang," tutur Zaw Htay.

Sponsored

Pada hari yang sama ketika PBB merilis laporannya, raksasa media sosial Facebook menutup akun Jenderal Min Aung Hlaing dan pejabat militer lainnya, menuduh mereka menggunakan platform tersebut untuk menyebarkan "kebencian dan informasi yang salah".

Terkait itu, Zaw Htay mengatakan pemerintah Myanmar tidak memerintahkan penutupan tersebut dan mempertanyakan kebijakan Facebook. Menurutnya, tindakan itu memicu "meningkatnya kritik dan ketakutan di tengah masyarakat".

Pemerintah sipil Myanmar berbagi kekuasaan dengan militer, yang mengontrol kementerian utama termasuk urusan dalam negeri dan imigrasi.
 

 

 

Sumber: Reuters

Berita Lainnya
×
tekid