sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Parlemen Inggris kembali kalahkan PM Johnson

Ini merupakan kekalahan ketiga PM Johnson dalam dua hari.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 05 Sep 2019 10:42 WIB
Parlemen Inggris kembali kalahkan PM Johnson

Parlemen Inggris telah memilih untuk memblokir no-deal Brexit, sebuah upaya untuk mencegah Perdana Menteri Boris Johnson membawa negara itu keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan. Pemungutan suara digelar pada Rabu (4/9), sehari setelah parlemen mengambil kendali agenda Brexit.

Anggota parlemen bergerak cepat, setelah Johnson memutuskan untuk menskors parlemen selama lima pekan, dimulai paling cepat 9 September. Johnson, yang berjanji akan membawa Inggris meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober, dengan atau tanpa kesepakatan, secara efektif berusaha membatasi jumlah hari kerja anggota parlemen.

Itu adalah upaya transparan Johnson untuk menghentikan parlemen meloloskan RUU apapun yang akan berusaha untuk memperpanjang batas waktu Brexit atau memblokir no-deal Brexit.

Namun, belakangan itu menjadi bumerang, setidaknya untuk saat ini. Anggota parlemen oposisi memobilisasi dengan cepat dan meyakinkan 21 anggota Partai Konservatif untuk bergabung dengan mereka sehingga RUU yang menghalangi no-deal Brexit dapat disahkan. Biasanya agenda parlemen ditentukan oleh pemerintah bukan parlemen.

Para pemberontak konservatif itu kini telah dikeluarkan dari partai atas ketidaksetiaan mereka, tetapi itu berarti pula bahwa sekarang Johnson tidak lagi memiliki mayoritas di parlemen. 

RUU yang mereka loloskan pada Rabu menyebutkan bahwa Johnson harus memperpanjang Brexit selama tiga bulan hingga Januari 2020, kecuali dia memiliki kesepakatan baru pada 19 Oktober atau parlemen secara eksplisit memilih no-deal Brexit sebelum tanggal tersebut.

Parlemen menentang no-deal Brexit, sementara Johnson-Uni Eropa tidak membuat kemajuan dalam menegosiasikan kembali kesepakatan Brexit. Jadi, RUU tersebut pada dasarnya akan sekali lagi menunda perceraian Inggris dari Uni Eropa. Sebelumnya batas waktu Brexit adalah 29 Maret 2019, dan sejak saat itu telah diperpanjang dua kali, hingga April dan Oktober.

Anggota parlemen ingin menjadikan RUU tersebut berkekuatan hukum pada akhir pekan ini. Mereka telah melewati dua rintangan, yaitu lolosnya RUU tersebut di House of Commons dan House of Lords.

Sponsored

RUU tersebut hanya tinggal mendapat persetujuan kerajaan dari Ratu Elizabeth II agar resmi menjadi UU Parlemen.

Tetapi Johnson tidak tinggal diam ketika parlemen memberinya kekalahan pertama sebagai perdana menteri. Dia mengancam akan melaksanakan pemilu pada 15 Oktober. Lagi, hasratnya tersebut diblokir parlemen.

Johnson tidak ingin menunda Brexit karena penundaan berarti mengkhianati janji kampanyenya untuk meninggalkan Uni Eropa dengan risiko apapun pada 31 Oktober. (Vox dan The Guardian)

Berita Lainnya
×
tekid