sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Prancis tetapkan hubungan seks di bawah 15 tahun sebagai pemerkosaan

Pelaku hubungan seks dengan anak di bawah 15 tahun dihukum maksimal 20 tahun penjara.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 16 Apr 2021 22:51 WIB
Prancis tetapkan hubungan seks di bawah 15 tahun sebagai pemerkosaan

Anggota parlemen Prancis pada Kamis (15/4) memberikan persetujuan akhir untuk rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan usia minimum persetujuan seksual pada 15 tahun.

Dalam pembacaan kedua RUU tersebut, anggota majelis rendah parlemen memberikan suara bulat untuk membawa UU Persetujuan Prancis sejalan dengan sebagian besar negara Barat lainnya.

Di bawah RUU tersebut, berhubungan seks dengan anak di bawah 15 tahun dianggap sebagai pemerkosaan, dapat dihukum hingga 20 tahun penjara kecuali ada perbedaan usia yang kecil antara kedua pasangan. RUU tersebut juga melarang orang dewasa berhubungan seks dengan kerabat yang berusia di bawah 18 tahun.

Menteri Kehakiman Éric Dupond-Moretti mengatakan, pemungutan suara mengirimkan pesan jelas bahwa anak-anak dianggap belum dapat memberikan persetujuan atau konsensual terkait hubungan seksual.

Di bawah hukum Prancis saat ini, jaksa penuntut harus membuktikan bahwa anak di bawah umur dipaksa, diancam, atau ditipu untuk berhubungan seks dengan orang dewasa untuk mengajukan tuduhan pemerkosaan atau pelecehan seksual.

RUU tersebut diprakarsai oleh anggota senat, yang telah menyarankan usia persetujuan ditetapkan pada 13 tahun. Namun, pemerintahan Presiden Emmanuel Macron mendorong agar batasan umur ditetapkan lebih tinggi.

RUU itu juga mengizinkan hubungan seks antara remaja dan dewasa muda hingga lima tahun lebih tua. Selain itu, RUU tersebut menindak pedofilia online, dengan siapa pun yang tertangkap basah mencoba melakukan grooming terhadap anak-anak berusia di bawah 15 tahun. Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar US$180.000.

Masalah persetujuan berhubungan seksual berulang kali telah menjadi perdebatan sejak 2018, ketika terungkap bahwa seorang pria berusia 28 tahun berhubungan seks dengan gadis berusia 11 tahun yang ia temui di sebuah taman, pada awalnya dituduh melakukan pelanggaran seksual yang ringan dan tidak dianggap sebagai pemerkosaan.

Sponsored

Kasus tersebut kemudian memicu protes publik di Prancis, di mana hubungan seks antara orang dewasa dan anak di bawah umur sebelumnya sering dianggap tidak berbahaya.

Pemungutan suara pada Kamis datang setelah skandal inses yang menimpa salah satu intelektual paling terkemuka di Prancis setelah dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya.

Olivier Duhamel, mantan kepala institut ilmu politik top Prancis dan pakar yang kerap muncul di televisi Prancis, dituduh oleh menantu perempuannya, Camille Kouchner, karena melakukan pelecehan seksual terhadap saudara kembar Kouchner ketika mereka masih remaja.

Duhamel mengakui tuduhan tersebut pada awal pekan ini dalam sebuah wawancara dengan unit polisi khusus yang menyelidiki kejahatan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur. (France 24)

Berita Lainnya
×
tekid