sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Selandia Baru masih usut latar belakang pelaku teror Christchurch

Selandia Baru membentuk komite khusus untuk menyelidiki kegiatan pelaku teror Christchurch Brenton Tarrant di masa lalu.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 15 Apr 2019 19:25 WIB
Selandia Baru masih usut latar belakang pelaku teror Christchurch

Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Selandia Baru untuk Indonesia Roy Ferguson menyatakan bahwa pemerintahnya masih berupaya mencari tahu latar belakang dan seluk-beluk dari teroris yang menyerang dua masjid di Christchurch pada 15 Maret 2019.

Dia menyatakan, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern membentuk komite khusus (royal commision) pada pekan lalu untuk menyelidiki kegiatan pelaku teror bernama Brenton Tarrant itu di masa lalu.

Menurut Ferguson, komite tersebut merupakan bentuk penyelidikan tertinggi dalam sistem pemerintahan Selandia Baru. Komite khusus itu akan menyelidiki asal atau sumber ideologi supremasi kulit putih yang dianut Tarrant.

"Salah satu tujuan utama komite itu adalah untuk mengetahui seberapa luas pandangan supremasi kulit putih sudah tersebar di Selandia Baru dan apakah pandangan itu memiliki keterkaitan dengan organisasi di dalam maupun luar negeri," tutur Ferguson dalam diskusi publik "The Mosque Attacks in New Zealand: Impacts, Reprecussions, and Responses" di Bengkel Diplomasi, Jakarta, Senin (15/4).

Komite itu pun akan menilik kegiatan pelaku, termasuk bagaimana dia memperoleh lisensi dan amunisi untuk senjatanya. Selain itu, komite khusus juga ditugaskan untuk melihat aktivitas pelaku di media sosial dan internet demi mengetahui latar belakang terkait kegiatannya selama ini secara lebih komprehensif. 

Ferguson menyatakan, karena pelaku teror bergerak sendiri, akan lebih sulit bagi pemerintah Selandia Baru untuk menelusuri jejak ideologi supremasi kulit putihnya.

"Sejauh yang kita tahu, dia bertindak sendiri. Kami berharap laporan komite khusus yang akan rampung pada Desember 2019 nanti dapat menjawab pertanyaan terkait keterlibatan organisasi atau individu lain dalam insiden tersebut," jelasnya.

Pelaku merupakan pria asal Australia yang baru menetap di Selandia Baru selama dua tahun. Berangkat dari fakta itu, Ferguson mengungkapkan bahwa pemerintah dari kedua negara tengah bekerja erat untuk mencari tahu sumber ideologi supremasi kulit putih yang Tarrant miliki.

Sponsored

"Setelah kejadian tersebut, ada banyak kerja sama antara Australia dan Selandia Baru. Australia mengirim sejumlah pasukan keamanan untuk membantu orang-orang kami menyelidiki akar permasalahan penembakan massal itu," kata dia.

Tanggung jawab perusahaan media sosial

Ferguson menuturkan bahwa pemerintah Selandia Baru menilai ada dimensi internasional dari penembakan di dua masjid tersebut.

Dimensi internasional yang dia maksud disebabkan karena pelaku teror mencari ketenaran dengan secara sengaja merekam dan menyiarkan aksi penembakannya di Facebook.

Meski polisi Selandia Baru telah mengeluarkan larangan dan menindak tegas warganya yang membagikan video tersebut, Ferguson sadar bahwa materi sensitif itu masih berada di internet, terutama di sejumlah platform media sosial.

"Tragedi di Christchurch menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk mempertanyakan keseimbangan yang tepat dalam kebebasan berpendapat di media sosial," ujarnya.

Selandia Baru, lanjutnya, ingin memainkan peran konstruktif dalam menemukan solusi yang dapat diterima oleh masyarakat dan perusahaan pengelola media sosial.

"Usai penyebaran rekaman video penyerangan di media sosial, pemerintah beberapa negara telah memperkenalkan UU yang memperjelas tanggung jawab yang dimiliki perusahaan media sosial atas materi yang beredar di platform mereka. Itu merupakan salah satu langkah yang dapat diambil," jelasnya.

Ferguson menekankan langkah itu diperlukan agar perusahaan media sosial lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam menangkal ekstremisme di platform masing-masing.

"Sampai kini pun pemerintah Selandia Baru belum menemukan keseimbangan tepat terkait bagaimana cara menghargai kebebasan berpendapat, tetapi juga melarang penyebaran pandangan radikal. Kami bertekad kuat untuk menemukan solusinya," tegasnya.

Berita Lainnya
×
tekid