sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Upaya evakuasi 20 WNI di Myanmar, Kemenlu ungkap kendala

Sementara, di Myanmar tidak terdapat gencatan senjata. Tempat WNI berdiam adalah wilayah yang dikuasai oleh kelompok pemberontak.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 05 Mei 2023 18:28 WIB
Upaya evakuasi 20 WNI di Myanmar, Kemenlu ungkap kendala

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membeberkan terdapat perbedaan proses dalam evakuasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sudan dan Myanmar. Kedua negara ini dalam situasi pertikaian. 

Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu Rina Komaria mengatakan, saat di Sudan, terdapat dua pihak yang bertikai dan menyepakati untuk gencatan senjata. Kemudian para PMI dibawa ke luar dari Sudan.

“Itu yang terjadi di Sudan,” kata Rina kepada wartawan, Jumat (5/5).

Sementara, di Myanmar tidak terdapat gencatan senjata. Tempat WNI berdiam adalah wilayah yang dikuasai oleh kelompok pemberontak.

“Yang otoritas sendiri tidak bisa masuk,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Pihak keluarga pun sudah melaporkan kasus ini dengan pendampingan Kemenlu dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari orang tua korban. Berdasarkan keterangan tersebut, diketahui kalau korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand, namun akhirnya korban dipindahkan ke Myanmar.

"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," kata Ahmad Ramadhan dalam keterangan, Kamis (4/5).

Sponsored

Ramadhan menyebut, pihak Kemenlu sudah meneruskan kepada KBRI Yangon, dan selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar.

Dari hasil penelusuran, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal.

"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban," ujarnya.

Menurutnya, 20 WNI tersebut dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.

"Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid