sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

WHO nyatakan coronavirus sebagai darurat kesehatan global

Keputusan tersebut diambil setelah sidang Komisi Darurat WHO di Jenewa, Swiss, pada Kamis (30/1).

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Jumat, 31 Jan 2020 07:29 WIB
WHO nyatakan coronavirus sebagai darurat kesehatan global

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada Kamis (30/1), wabah coronavirus tipe baru di China saat ini melahirkan darurat kesehatan internasional.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan keputusan itu setelah sidang Komisi Darurat, panel ahli independen, di tengah meningkatnya bukti penyebaran virus ke 18 negara.

Dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss, Tedros mengatakan bahwa pekan-pekan belakangan ini memperlihatkan penyebaran coronavirus yang luar biasa, yang dihadapi dengan respons yang luar biasa pula.

"Izinkan saya menjelaskan, pengumuman ini bukan merupakan pemungutan suara tanpa kepercayaan di China," kata dia. "Keprihatinan terbesar kami adalah potensi virus itu menyebar ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah."

Panel WHO, yang diketuai Didier Houssin dari Prancis, terdiri atas 16 ahli independen.

Dalam pertemuan mereka dua pekan lalu, para ahli itu memutuskan belum mengumumkan keadaan darurat. Namun, beberapa hari terakhir mereka mencari informasi lebih banyak dari China dan menunggu bukti tentang penyebaran virus dari manusia ke manusia yang terkonfirmasi dari negara-negara lain, sehingga hal itu memenuhi kriteria mereka untuk menyatakan darurat global.

Deklarasi darurat global mendorong rekomendasi bagi semua negara berupaya mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit lintas batas, seraya menghindarkan campur tangan yang tidak perlu dalam perdagangan dan perjalanan.

Hal ini mencakup rekomendasi sementara bagi otoritas kesehatan nasional seluruh dunia untuk mempercepat langkah-langkah pemantauan, persiapan, dan penanganan.

Sponsored

Meski WHO tidak punya otoritas legal untuk memberikan sanksi pada negara-negara anggota, badan itu dapat meminta pemerintah untuk memberikan pembenaran ilmiah untuk pembatasan setiap perjalanan dan perdagangan yang mereka terapkan dalam kejadian darurat internasional.

Sementara itu, sejumlah maskapai penerbangan di berbagai negara menangguhkan sejumlah rute perjalanan mereka ke China.

Pada, Jumat (31/1), Singapore Airlines mengatakan bahwa mereka akan mengurangi kapasitas sejumlah rutenya ke daratan China pada Februari menyusul peningkatan skala epidemi coronavirus tipe baru.

"Pemangkasan itu termasuk penerbangan ke Beijing, Shanghai, Guangzhou, Shenzhen, Chengdu, Xiamen dan Chongqing, dan beberapa di antaranya diterbangkan oleh SilkAir," demikian maskapai penerbangan itu mengatakan di halaman Facebook-nya.

Maskapai penerbangan berbiaya rendah milik Singapore Airlines, Scoot, menyatakan mereka akan menangguhkan penerbangan ke 11 kota di China dari awal Februari hingga akhir Maret dan akan mengurangi frekuensi ke delapan tujuan China lainnya.

Pascapengumuman WHO, Turkish Airlines juga menangguhkan penerbangannya ke daratan China. CEO perusahaan, Bilal Eksi, mengatakan di akun Twitter-nya bahwa penerbangan yang dijadwalkan untuk empat tujuan di China, yaitu Beijing, Guangzhou, Shanghai, dan Xian, telah dibatalkan hingga 9 Februari, dengan mempertimbangkan keputusan terbaru WHO.

Di Amerika Serikat, organisasi persatuan pilot AS pada Kamis mengajukan gugatan ke pengadilan Texas guna mendapatkan perintah untuk menghentikan layanan penerbangan American Airlines AS-China di tengah wabah coronavirus jenis baru.

Allied Pilots Association menyebutkan "...ancaman kesehatan yang serius dan dalam banyak hal masih belum diketahui oleh coronavirus."

Para pilot ini mengutip pula peringatan yang dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit yang mencegah semua "perjalanan tidak penting" ke China. Per Jumat pagi, kematian akibat coronavirus jenis baru mencapai 213 orang, dan lebih dari 9.000 di seluruh dunia terinfeksi.

Negara-negara yang mengonfirmasi kasus coronavirus tipe baru antara lain Amerika Serikat, Australia, Finlandia, Filipina, Finlandia, India, Italia, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Kamboja, Kanada, Malaysia, Nepal, Prancis, Sri Lanka, Singapura, Taiwan, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Vietnam. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid