Vape lebih aman bagi kesehatan dinilai cuma bualan
Pengawasan terhadap produk rokok elektronik di Indonesia sangat lemah. Padahal FDA AS telah melarang penjualan rokok elektronik.
Setop bandingkan vape dan rokok
Klaim penggunaan rokok elektronik atau vape lebih aman dibandingkan merokok dibantah oleh salah satu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Vape tetap mendatangkan risiko kesehatan bagi penggunanya terutama gangguan pernapasan akut.
Ketua PDPI DR. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K) kepada Alinea.id mengatakan rokok elektronik dapat menimbulkan gangguan pernapasan akut berat. Bahkan untuk pengguna vape ada risiko kesehatan yang bisa menyebabkan kematian yakni VAPI atau vape associated pulmonary injury.
Maka, PDPI pun sepakat dengan imbauan Badan Kesehatan Dunia atau WHO yang menyatakan rokok elektronik sebagai produk “undoubtedly harmful and should therefore be subject to regulation” alias rokok elektronik berbahaya dan harus diatur.
Feni pun menjelaskan zat berbahaya yang terdapat dalam vape. Selain mengandung nikotin dan zat perasa, cairan dalam vape memuat logam berat dan zat karsinogenik. Zat karsinogenik inilah yang dapat memicu penyakit kanker.
“Bahaya bahan karsinogen ini tak tergantung banyak atau sedikit. Kalau sudah bersifat karsinogen, pasti akan berisiko kanker,” kata Feni.
Feni melanjutkan, saluran napas yang dimasuki bahan karsinogenik akan merusak jaringan paru yang mengakibatkan efisema. Akibatnya, pengguna vape akan mudah batuk-batuk dan terserang asma.
“Menurut penelitian laboratorium, rokok elektronik akan menyebabkan peradangan pada sistem paru, perusakan sistem epitol saluran napas, dan daya tahan atau imunitas jaringan lokal napas menurun sehingga bisa membuat infeksi,” terang dr Feni.
PDPI, kata Feni, bersikap jelas bahwa rokok elektronik maupun konvensional sama-sama berbahaya. Ia juga meminta agar keduanya tidak perlu dibanding-bandingkan.