KPK: Film jadi medium lawan korupsi
Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2020 merupakan kegiatan keenam sejak diadakan pada 2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, upaya memerangi rasuah dapat dilakukan melalui medium seni, salah satunya film. Apalagi, pelaku seni dianggap turut bertanggung jawab dalam upaya memberantas praktik lancung.
"Insan seni Indonesia salah satunya bertanggung jawab untuk menegakkan dan melawan korupsi," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam sambutan pembukaan ACFFest 2020 yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (19/8).
Baginya, terdapat tujuan bernegara melalui kegiatan seni. Karenanya, KPK meresmikan Festival Film Antikorupsi (Anti-Coruption Film Festival/ACFFest) 2020.
Melalui gelaran itu, Ghufron berharap, menumbuhkan sikap perlawanan anak muda terhadap praktik korupsi.
"Jangan sampai kemudian ada pandangan, bahwa korupsi adalah jalan lain. Korupsi dianggap alternatif. Itu yang harus dilawan," tegas dia.
Film yang dihasilkan melalui ACFFest pun diharapkan dapat menunjukkan kualitas seni Indonesia pada dunia.
"Kami berharap, bahwa film Indonesia adalah film bermartabat, memiliki substansi yang kaya, di antaranya juga memiliki substansi antikorupsi supaya tidak terkesan film produksi di Indonesia adalah film klenik, film perselingkuhan," terangnya.
Ini merupakan kali keenam KPK menggelar ACFFest sejak 2013. Kegiatan pada 2020 mengusung tema "Kreasi di Tengah Pandemi." Diharapkan dapat menunjukkan kreativitas masyarakat di tengah tantangan pagebluk.
"Kami berharap, bahwa Covid-19 (coronavirus baru) yang telah banyak membatasi pergerakan kita, komunikasi kita, ternyata tidak membatasi kreativitas. Bahwa pandemi bukanlah hambatan, tetapi pandemi adalah tantangan untuk kita jawab, salah satunya adalah berkreasi dalam menciptakan film antikorupsi," tutup Ghufron.