close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi caleg perempuan. Alinea.id/Aisya Kurnia
icon caption
Ilustrasi caleg perempuan. Alinea.id/Aisya Kurnia
Infografis
Rabu, 05 April 2023 20:15

Keterwakilan perempuan di DPR

UU Pemilu mengamanatkan keterwakilan 30% perempuan dalam pemilihan calon legislatif.
swipe

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Hetifah Sjaifudian, pada Pemilu 2014 caleg perempuan dari partainya sekitar 30%. Lalu, meningkat jadi 38% di Pemilu 2019. Meningkatnya jumlah caleg ini, dianggap berkorelasi dengan naiknya jumlah kader perempuan Golkar di DPR.

“Harus ada strategi untuk meningkatkan jumlah perempuan yang siap berkonstentasi dan dicalonkan,” kata Hetifah, Selasa (4/4).

Akan tetapi, masalahnya tak sedikit kader perempuan yang aktif di Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) dan organisasi sayap lainnya, tak mau maju sebagai caleg saat ditawarkan, dengan alasan tak siap.

“Motivasinya harus ditingkatkan, disugesti positif, dan difasilitasi juga,” tuturnya.

Memfasilitasi caleg perempuan itu, sebut Hetifah, bisa dengan menempatkannya di dapil yang jadi ladang suara Golkar dan memberi nomor urut satu atau dua. “Lebih banyak orang yang terpilih kalau nomor urutnya satu atau dua,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR itu.

Infografik keterwakilan perempuan di parlemen. Alinea.id/Aisya Kurnia

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan