sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Awalil Rizky

Rasio defisit APBN 2021 akan lebih dari 6%

Awalil Rizky Selasa, 27 Apr 2021 09:28 WIB

APBN Kita edisi April 2021 melaporkan realisasi APBN sampai dengan 31 Maret mengalami defisit sebesar Rp144,23 triliun. Defisit terjadi karena belanja mencapai Rp523,04 triliun, sedangkan pendapatan hanya sebesar Rp378,81 triliun. 

APBN 2021 memang merencanakan defisit sebesar Rp1.006 triliun selama setahun anggaran. Dengan rencana belanja sebesar Rp2.750 triliun, dan target pendapatan sebesar Rp1.744 triliun.
Realisasi defisit sampai akhir Maret 2021 tadi, merupakan yang terlebar secara nominal selama ini. Sedangkan secara rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dilaporkan mencapai 0,82%. Memang terlebar untuk kurun waktu serupa tiap tahunnya sejak 2017. Namun defisit lebih lebar dialami pada 2016 yang mencapai 1,16%. 

Ada satu hal menarik dalam perhitungan rasionya atas PDB. Defisit sebesar Rp144,23 triliun tadi dilaporkan sebagai 0,82% dari PDB. Artinya, asumsi PDB yang tidak disajikan secara eksplisit adalah sebesar Rp17.589 triliun. Sementara itu defisit setahun APBN 2021 yang sebesar Rp1.006 triliun disebut 5,70% atas PDB. Artinya, asumsi PDB nominal dari APBN 2021 adalah sebesar Rp17.656 triliun. Terdapat penurunan asumsi nilai PDB nominal. 

APBN 2021 telah selesai dibahas atau disepakati oleh DPR pada akhir September 2020. Bisa saja dimaklumi jika asumsi makro seperti PDB kemudian kurang sesuai dalam realisasinya. Akan tetapi sejak awal pemerintah tampak cukup sadar dan relatif memperhitungkannya. Prakiraan (outlook) atas pertumbuhan ekonomi 2020 dalam Nota Keuangan dan APBN 2021 cukup realistis, yaitu kontraksi hingga 1,1%. Realisasinya kemudian memang terkontraksi sebesar 2,07%.

Nota Keuangan dimaksud sudah merupakan revisi dari versi RAPBN, setelah ada kesepakatan postur dan berbagai rincian APBN dengan DPR. Sehingga cukup mengherankan asumsi nilai PDB nominal yang kemudian dipakai menjadi dasar perhitungan rasio defisit. Tampak kurang realistis dan tak sesuai dengan prakiraan pertumbuhan ekonomi tadi.

Realisasi PDB nominal 2020 dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2021, yaitu sebesar Rp15.434 triliun. Dengan nilai itu, jika realisasi defisit APBN sesuai rencana, maka rasio sebesar 5,70% membutuhkan kenaikan PDB nominal 2021 sebesar 14,39% agar sesuai asumsinya. 

Secara teknis perhitungan, jika inflasi hanya di kisaran 3%, maka pertumbuhan ekonomi harus melebihi 10% pada 2021. Meski perhitungan laju pertumbuhan ekonomi tak secara langsung memakai angka inflasi konsumen (IHK), namun inflasi produsen kadang lebih rendah atau akan di kisaran itu pula.   

Perhitungan secara demikian menjadi tidak konsisten dengan asumsi pertumbuhan ekonomi APBN yang hanya 5%. Sederhananya, jika asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi relatif tercapai, maka PDB nominal tak akan sebesar yang dipakai sebagai dasar perhitungan rasio defisit. Dengan kata lain, rasio defisit akan jauh lebih tinggi dari 5,70%.

Sponsored

Umpamanya, pertumbuhan ekonomi tercapai di kisaran 5% atau lebih sedikit, dan inflasi sesuai target. Dapat diprakirakan PDB nominal 2020 akan tumbuh sekitar 7% dari PDB nominal 2020. 
Perhitungan pertumbuhan itu juga bersesuaian dengan pertumbuhan PDB nominal rata-rata 2013-2019 yang sebesar 5,1% per tahun. Dengan adanya kontraksi pada 2020, maka cukup realistis jika dapat dicapai kenaikan sebesar 7% pada 2021. 

Prakiraan wajar atas PDB nominal pada 2021 adalah sebesar Rp16.515 triliun. Sekali lagi, perhitungan ini sudah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%.

Jauh lebih rendah dibanding asumsi APBN 2021 yang telah disinggung, yakni sebesar Rp17.656 triliun. APBN Kita edisi April 2021 yang melaporkan defisit hingga akhir Maret sebesar 0,82% dari PDB memang sedikit menurunkan asumsi PDB nominal. Akan tetapi juga masih terlampau besar, yakni sebesar Rp17.589 triliun. 

Jika prakiraan PDB nominal dari penulis yang dipakai, maka rasio defisit hingga akhir Maret 2020 adalah sebesar 0,87%. Seandainya rencana defisit APBN 2021 sebesar Rp1.006 triliun terpenuhi, maka rasio defisitnya akan mencapai 6,1%.     

Prakiraan rasio defisit sebesar 6,1% pada 2021 itu kebetulan serupa dengan proyeksi oleh International Monetary Fund (IMF) yang dirilis pada April 2021. Hal itu disajikan IMF pada tabel A9 dari dokumen database Fiscal Monitor.

Penulis menyarankan agar publikasi pemerintah, termasuk Nota Keuangan dan APBN, sebaiknya mencantumkan asumsi PDB nominal yang dipergunakan. Kemudian jika telah ada realisasi seperti PDB, rasionya mesti disesuaikan. Kadang masih ada kutipan rasio defisit APBN 2021 memakai informasi ketika PDB nominal masih bersifat asumsi. 

Sebagai contoh, APBN Kita edisi Januari 2021 melaporkan realisasi sementara APBN 2020 sebesar Rp956,30 triliun. Disebut memiliki rasio 6,09% atas PDB, berarti asumsi PDB nominal sebesar Rp15.705 triliun. Dengan rilis BPS, rasio defisit sebenarnya telah naik menjadi 6,20%.

Begitu pula dengan posisi utang akhir Desember 2020 sebesar Rp6.074,56 T, disebut memiliki rasio 38,68%. Jika memakai realisasi PDB menurut BPS, rasionya menjadi 39,36%.

Sekali lagi, penulis menyarankan agar pemerintah lebih jelas dan lugas dalam publikasi atau paparan tentang besaran rasio defisit dan utang. Keduanya makin sensitif dalam diskusi publik saat ini. Jangan sampai pemerintah dituding berusaha “menyamarkan” kondisi dikarenakan soalan teknis yang sebetulnya sederhana ini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid