sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Beri kami lebih banyak info tentang Satgas 'Berita Palsu', kata kelompok HAM

Gayathry juga mengatakan bahwa tanpa “definisi yang jelas dan sempit” tentang berita palsu, tindakan satgas dapat melampaui batas.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Senin, 21 Nov 2022 21:25 WIB
Beri kami lebih banyak info tentang Satgas 'Berita Palsu', kata kelompok HAM

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah meminta pemerintah Malaysia untuk memberikan lebih banyak transparansi tentang satuan tugas yang baru-baru ini diumumkan yang dimaksudkan untuk menghapus berita palsu di media sosial selama periode pemilihan umum.

Pada Kamis (10/11), Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Musa mengatakan satgas lebih dari 100 personel dari kepolisian dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) akan segera menghapus "berita palsu" di medsos tanpa harus menunggu laporan.

Annuar mengatakan bahwa “tidak tepat” untuk menunggu laporan dan kemudian menyelidiki laporan berita palsu di medsos selama musim pemilu saat ini karena kandidat dapat menjadi korban laporan yang “sangat merusak”.

Pasal 19, sebuah kelompok HAM yang berfokus pada kebebasan berekspresi, mengatakan bahwa terlepas dari ancaman yang ditimbulkan oleh misinformasi atau disinformasi, setiap pembatasan terhadap penyebaran informasi yang diduga palsu harus memenuhi persyaratan “legalitas, legitimasi, kebutuhan, dan proporsionalitas”.

“Transparansi tentang satgas ini juga sangat kurang,” kata pejabat program senior Article 19 Malaysia Nalini Elumalai.

“Kami membutuhkan lebih banyak informasi tentang satgas ini, peran, fungsi mereka, dan bagaimana mereka berencana untuk berkolaborasi dengan perusahaan medsos untuk menghentikan penyebaran informasi yang salah dan disinformasi.”

Gayathry S Venkiteswaran, asisten profesor yang mengajar komunikasi di Universitas Nottingham Malaysia, juga menyatakan keprihatinan tentang satgas tersebut, dengan menyatakan bahwa pemerintah “tidak dapat menjadi penengah dari informasi yang salah”.

Memperhatikan bahwa standar global menyerukan pengaturan mandiri dan pendekatan multi-stakeholder untuk mengatasi konten yang bermasalah, dia “mengkhawatirkan” bahwa pemerintah telah memilih mekanisme negara atas nama memoderasi konten.

Gayathry juga mengatakan bahwa tanpa “definisi yang jelas dan sempit” tentang berita palsu, tindakan satgas dapat melampaui batas, menambahkan bahwa juga tidak akan ada pengawasan dan pertanggungjawaban atas keputusan yang diambil.

“Kita tahu dari masa lalu bahwa konten yang menantang atau mengkritisi kemapanan juga dapat didefinisikan sebagai salah,” katanya.

“Ini akan berdampak pada ekspresi yang sah.”

Dalam sebuah pernyataan, direktur eksekutif Center for Independent Journalism (CIJ) Wathshlah G Naidu mendesak Annuar untuk segera memberikan klarifikasi mengenai definisi dan ruang lingkup “berita palsu” yang diadopsi oleh satgas tersebut.

Wathshlah juga meminta Annuar memberikan jaminan bahwa satgas tersebut tidak memihak dan tidak disalahgunakan sebagai “alat untuk memajukan agenda politik”.

“Tindakan apa yang dilakukan untuk menjamin bahwa ini tidak akan mengarah pada pengawasan lebih lanjut, pelanggaran privasi, penyensoran, serangan terhadap kebebasan media, dan tindakan keras yang tidak proporsional terhadap ucapan yang sah?

“Penggunaan satgas yang sewenang-wenang dan tidak terkendali akan bertentangan dengan norma dasar kebebasan berekspresi dan berbicara sebagaimana diabadikan dalam Konstitusi Federal dan standar internasional kita,” pungkasnya.(freemalaysiatoday)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid