sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kabupaten Gresik menginisiasi upaya pencegahan penyalahgunaan profesi wartawan

Kegiatan ini dirangkaikan dengan lokakarya jurnalistik bertema 'Pentingnya Pengetahuan Jurnalistik di Lembaga Publik'.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Rabu, 10 Agst 2022 23:16 WIB
Kabupaten Gresik menginisiasi upaya pencegahan penyalahgunaan profesi wartawan

Menyikapi dinamika jurnalistik yang menggeliat seirama informasi digital arus teknologi, sejumlah pihak menginisiasi nota kesepahaman tentang pencegahan penyalahgunaan profesi wartawan di Kabupaten Gresik, Senin (8/8).

Nota kesepahaman ini ditandatangani Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik Nurul Yatim, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik Ashadi Ikhsan, perwakilan Dewan Pers Muhammad Agung Darmajaya, Wakil Kapolres Gresik, asisten bupati, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik.

Isi nota terdiri lima poin. Pertama, berkomitmen mendukung kemerdekaan pers sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku. Kedua, mendukung keterbukaan informasi publik terhadap perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers dan atau wartawan yang sudah tersertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers.

Ketiga, mendukung proses penegakan hukum dalam penyalahgunaan profesi wartawan. Keempat, mendukung pengembangan potensi desa melalui kegiatan jurnalistik. Kelima, berkomitmen dalam mengkampanyekan pers sehat di Kabupaten Gresik.

Penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan Ketua DPRD Gresik dan Ketua PWI Jawa Timur.

"Jurnalis itu adalah profesi yang sebetulnya paling banyak diatur. Banyak sekali peraturan yang antara lain ada undang-undang pers. Banyak sekali, aneka peraturan Dewan Pers yang dibikin untuk mengikat," sambut Ketua PWI Jati Lutfil Hakim.

"Banyak persyaratan artinya apa? Sebetulnya profesi jurnalis itu kalau mengikuti aturan saja yang ada itu bisa dipastikan bahwa itu adalah jurnalis yang betul-betul jurnalis yang bisa dipercaya. Jurnalis yang bisa diuji, diandalkan, jurnalis yang bertanggungjawab," imbuhnya.

"Mengacu kepada ini, saya katakan, banyak sekali aturan di profesi ini memaksa wartawan harus berbuat profesional, harus proporsional, harus mencerdaskan semua," pungkas Lutfil.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan lokakarya jurnalistik bertema 'Pentingnya Pengetahuan Jurnalistik di Lembaga Publik'.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid