sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

UNESCO: Medsos menimbulkan 'ancaman eksistensial' terhadap berita tradisional yang dapat dipercaya

UNESCO menganalisis tren perkembangan media dari 2016 hingga 2021

Arpan Rachman
Arpan Rachman Minggu, 13 Mar 2022 20:16 WIB
UNESCO: Medsos menimbulkan  'ancaman eksistensial' terhadap berita tradisional yang dapat dipercaya

Dalam lima tahun terakhir, baik audiens berita dan pendapatan iklan telah berpindah dalam jumlah besar ke platform internet, dengan hanya dua perusahaan - Google dan Meta (sebelumnya dikenal sebagai Facebook) -- menyerap setengah dari semua pengeluaran iklan digital global.

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menganalisis tren perkembangan media dari 2016 hingga 2021 dan menemukan bahwa pendapatan iklan surat kabar global telah turun setengahnya selama periode lima tahun.

Pesta media sosial, kelaparan berita

Laporan tersebut menunjukkan bahwa media sering berjuang untuk mendapatkan klik dari pembaca yang menentukan pendapatan iklan, dan banyak yang menemukan diri mereka "diperas" oleh proliferasi suara-suara baru di ruang daring dan algoritma perantara digital.

“Ekosistem digital telah melepaskan banjir konten yang bersaing dan mengubah perusahaan internet besar menjadi penjaga gerbang baru,” studi UNESCO tersebut menjelaskan.

Selain itu, dengan pengguna media sosial hampir dua kali lipat dari 2,3 miliar pada tahun 2016, menjadi 4,2 miliar pada tahun 2021, ada akses yang lebih besar ke lebih banyak konten dan lebih banyak suara -- tetapi tidak membawa nilai tambah yang khas dari konten jurnalistik, kata studi tersebut.

Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 hanya memperburuk tren dengan memperparah penurunan pendapatan iklan, kehilangan pekerjaan, dan penutupan ruang redaksi, menurut laporan tersebut.

Sponsored

Dalam pandemi, jurnalisme adalah layanan garis depan yang menyelamatkan jiwa. Namun, konten palsu terkait Covid-19 menyebar dengan cepat di media sosial, sementara pemutusan hubungan kerja jurnalistik menciptakan 'kekosongan yang signifikan' dalam lanskap informasi, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

“Pada bulan September 2020, lebih dari satu juta posting beredar di Twitter dengan informasi yang tidak akurat, tidak dapat diandalkan, atau menyesatkan terkait pandemi, menurut Observatorium Infodemik Covid-19, sebuah inisiatif dari Fondazione Bruno Kessler," menurut rincian UNESCO.

Sementara itu, survei terhadap 1.400 jurnalis menemukan bahwa setidaknya dua pertiga dari mereka sekarang merasa kurang aman dalam pekerjaannya, karena tekanan ekonomi akibat pandemi.

Wartawan masih diserang

Selain hambatan ekonomi dan misinformasi-disinformasi yang dihadapi wartawan, dalam lima tahun terakhir, mereka juga terus menjadi sasaran di seluruh dunia.

Dari 2016 hingga akhir 2021, UNESCO mencatat pembunuhan 455 jurnalis, yang menjadi sasaran karena pekerjaan mereka, atau saat sedang bekerja. Hampir sembilan dari sepuluh pembunuhan masih belum terselesaikan, menyoroti impunitas umum untuk kejahatan ini di seluruh dunia.

Menurut laporan itu, ada juga peningkatan ancaman terhadap keselamatan jurnalis tidak hanya dari pemerintah dan kelompok kriminal tetapi juga dari lobi-lobi swasta dan dari beberapa anggota masyarakat yang merasa semakin berani untuk meluncurkan cercaan dan serangan online.

Faktanya, lonjakan kekerasan online terhadap jurnalis adalah tren baru dan berkembang lainnya, dan tren yang secara tidak proporsional mempengaruhi jurnalis perempuan di seluruh dunia.

Sebuah makalah UNESCO tahun 2021 menemukan bahwa lebih dari tujuh dari sepuluh jurnalis perempuan yang disurvei pernah mengalami kekerasan online dan seperlima dilaporkan menjadi korban kekerasan offline sehubungan dengan ancaman online.

Penjara yang mengkhawatirkan

Pada saat yang sama, serangan terhadap jurnalis yang meliput protes, demonstrasi, dan kerusuhan “sangat umum” sementara pemenjaraan jurnalis telah mencapai rekor tertinggi.

Di banyak negara, undang-undang tidak melindungi jurnalis dari ancaman ini, dan di beberapa negara, undang-undang tersebut justru meningkatkan risikonya.

Menurut laporan itu, sejak 2016, 44 negara telah mengadopsi atau mengamandemen undang-undang baru yang berisi bahasa yang tidak jelas atau mengancam hukuman yang tidak proporsional untuk tindakan seperti menyebarkan apa yang disebut berita palsu, dugaan rumor, atau "fitnah dunia maya", yang mengarah ke sensor diri.

Sementara itu, di 160 negara tuduhan pencemaran nama baik masih merupakan tindak pidana. Ketika undang-undang pencemaran nama baik bersifat pidana, bukan perdata, itu dapat digunakan sebagai alasan untuk penangkapan atau penahanan, yang secara efektif memberangus jurnalis, UNESCO memperingatkan.

Laporan tersebut mengutip data dari Komite untuk Melindungi Jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ) yang menunjukkan bahwa 293 jurnalis dipenjara pada tahun 2021, jumlah tahunan tertinggi dalam tiga dekade.

Rekomendasi

Mengingat tren yang mengkhawatirkan, UNESCO mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan yang didorong oleh kebijakan di tiga bidang utama untuk melindungi keamanan media dan jurnalis independen.

Mendukung kelangsungan ekonomi media independen dengan tetap menghormati otonomi profesional jurnalis. Pemerintah dapat, misalnya, menawarkan manfaat pajak kepada media independen dengan cara yang adil dan transparan, dan tanpa mengorbankan independensi editorial.

Mengembangkan literasi media dan informasi, untuk mengajarkan kepada semua warga perbedaan antara informasi yang dapat dipercaya, diverifikasi dan informasi yang tidak diverifikasi, dan mendorong masyarakat untuk memperoleh informasi dari media independen.

Menetapkan atau mereformasi undang-undang media untuk mendukung produksi berita yang tersedia secara bebas dan pluralistik, sejalan dengan standar internasional tentang Kebebasan Berekspresi, terutama Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. (news.un.org)

Berita Lainnya
×
tekid