sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tolak revisi UU PPP, 10.000 buruh se-Jabodetabek akan unjuk aksi di Gedung DPR

Revisi UU PPP dinilai hanya akal bulus pemerintah dan DPR, untuk memuluskan pengesahan kembali UU Cipta Kerja.

 Hasbie Ibnu Harris
Hasbie Ibnu Harris Sabtu, 04 Jun 2022 14:45 WIB
Tolak revisi UU PPP, 10.000 buruh se-Jabodetabek akan unjuk aksi di Gedung DPR

Partai Buruh berencana menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan pada 15 Juni 2022. Partai Buruh mengatakan, aksi akan diikuti oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.

“Bisa dipastikan pada 15 Juni Partai Buruh dan elemen serikat buruh serta petani akan berdemonstrasi besar-besaran,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (4/6).

Iqbal mengatakan, 10.000  buruh se-Jabodetabek akan menggelar aksi di depan Gedung DPR. Sementara, ribuan buruh lainnya akan menggelar aksi secara serempak di tiap provinsi mereka masing-masing. Di antaranya, Bandung, Surabaya, Makassar, Batam dan kota industri lainnya.

Iqbal mengatakan, buruh menuntut dua hal. Pertama pembatalan revisi UU PPP dan tolak UU Cipta Kerja.

“Saya ingatkan, hanya dua tuntutannya,” ujar Iqbal.

Iqbal menuding, revisi UU PPP hanya akal bulus pemerintah dan DPR untuk memuluskan pengesahan kembali UU Cipta Kerja. Padahal, kata dia, UU Ciptaker sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

“DPR dan pemerintah jangan main-main,” kata dia.

Iqbal mengatakan UU PPP yang baru juga berbahaya karena menghilangkan syarat partisipasi publik dalam pembentukan peraturan. Partisipasi publik, kata dia, diganti dengan sosialisasi di universitas.

Sponsored

“UU bukan hanya milik akademisi, tetapi milik rakyat,” ujar dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid