Tolak revisi UU PPP, 10.000 buruh se-Jabodetabek akan unjuk aksi di Gedung DPR
Revisi UU PPP dinilai hanya akal bulus pemerintah dan DPR, untuk memuluskan pengesahan kembali UU Cipta Kerja.

Partai Buruh berencana menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan pada 15 Juni 2022. Partai Buruh mengatakan, aksi akan diikuti oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.
“Bisa dipastikan pada 15 Juni Partai Buruh dan elemen serikat buruh serta petani akan berdemonstrasi besar-besaran,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (4/6).
Iqbal mengatakan, 10.000 buruh se-Jabodetabek akan menggelar aksi di depan Gedung DPR. Sementara, ribuan buruh lainnya akan menggelar aksi secara serempak di tiap provinsi mereka masing-masing. Di antaranya, Bandung, Surabaya, Makassar, Batam dan kota industri lainnya.
Iqbal mengatakan, buruh menuntut dua hal. Pertama pembatalan revisi UU PPP dan tolak UU Cipta Kerja.
“Saya ingatkan, hanya dua tuntutannya,” ujar Iqbal.
Iqbal menuding, revisi UU PPP hanya akal bulus pemerintah dan DPR untuk memuluskan pengesahan kembali UU Cipta Kerja. Padahal, kata dia, UU Ciptaker sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
“DPR dan pemerintah jangan main-main,” kata dia.
Iqbal mengatakan UU PPP yang baru juga berbahaya karena menghilangkan syarat partisipasi publik dalam pembentukan peraturan. Partisipasi publik, kata dia, diganti dengan sosialisasi di universitas.
“UU bukan hanya milik akademisi, tetapi milik rakyat,” ujar dia.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB