sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

77.897 personel Polri amankan penerapan new normal

Personel disebar berdasarkan zonasi wilayah penyebaran Covid-19.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 30 Jun 2020 08:05 WIB
77.897 personel Polri amankan penerapan new normal

Polri mengerahkan 77.897 personel untuk mengamankan sejumlah tempat dalam penerapan tatanan kehidupan baru. Puluhan ribu personel itu disebar berdasarkan zona masing-masing daerah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setyono merinci, daerah dengan zona hijau dijaga 7.550 personel, daerah zona kuning dijaga 8.981 personel, daerah zona oranye dijaga 35.830 personel dan daerah zona merah dijaga 25.536 personel.

"Polri telah menyiapkan pengamanan masa transisi menuju new normal dengan melibatkan personel sebanyak 77.897 personel," tutur Awi, Selasa (30/6).

Dijelaskan Awi, jumlah daerah zona oranye lebih banyak dibanding zona merah, sehingga jumlah personel di zona oranye juga lebih banyak. Tercatat, daerah dengan zona oranye mencapai 193 dan daerah zona merah hanya 51.

Terkait dengan pencabutan Maklumat Kapolri, ia memastikan Polri tetap akan mengawasi sekaligus mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama tatanan kehidupan baru. Masyarakat juga diminta tidak menyepelekan situasi yang ada dan menganggap semua sudah baik-baik saja.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan budayakan menggunakan masker," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran coronavirus atau Covid-19, resmi dicabut. Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Dalam Surat Telegram itu diperintahkan seluruh jajaran untuk menyesuaikan kebijakan dan berupaya melancarkan penerapan kehidupan baru. Polri juga harus memperketat koordinasi dengan pihak terkait guna melancarkan keberlangsungan kehidupan kenormalan baru.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid