sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aceh "rugi" 4.984 rumah duafa karena korupsi di 2018

Kasus korupsi yang terjadi di 2018 telah menyebabkan kerugian senilai Rp398,75 miliar.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Rabu, 09 Jan 2019 07:43 WIB
Aceh

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), menyatakan kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2018 telah menyebabkan kerugian besar di Serambi Makkah. Nilainya bahkan ditaksir dapat digunakan untuk membangun 4.984 unit rumah duafa.

"Total kerugian akibat korupsi di Aceh pada 2018 mencapai Rp398,75 miliar. Jumlah ini setara dengan 4.984 unit rumah duafa," kata Koordinator MaTA Alfian, dikutip dari Antara, Rabu (9/1).

Dia menjelaskan, nilai kerugian tersebut berasal dari kasus-kasus korupsi yang masih belum memiliki kekuatan hukum tetap, dan masih berlangsung penanganannya, baik di Kejaksaan, Kepolisian, maupun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alfian merinci, dari Rp398,75 miliar tersebut, nilai paling banyak berasal dari penanganan kasus oleh KPK, yaitu senilai Rp314 miliar. Adapun nilai kerugian yang ditangani Kejaksaan mencapai Rp74,2 miliar, sementara di Kepolisian senilai Rp11,5 miliar.

Sponsored

Dari jumlahnya, kerugian ratusan miliar itu berasal dari total 411 kasus korupsi yang ditangani di 2018. Tiga kasus ditangani KPK, 16 kasus oleh Kepolisian, dan 22 kasus oleh Kejaksaan.

"Sedangkan jumlah tersangkanya mencapai 86 orang. Tersangka dari kalangan eksekutif dan swasta serta dua korporasi atau perusahaan sebagai pelaku tindak pidana korupsi," ujar dia.

Alfian pun berharap para penegak hukum dapat menyelesaikan penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Hukuman yang dijatuhkan diharapkan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan, sehingga dapat memberikan efek jera. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid