sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Klarifikasi LHKPN, Andhi Pramono tertekan hartanya "dikuliti" dan disorot publik

Andhi mengklaim telah menyampaikan penjelasan dan klarifikasi harta kekayaannya secara lengkap dan kooperatif.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 14 Mar 2023 16:51 WIB
Klarifikasi LHKPN, Andhi Pramono tertekan hartanya

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, rampung menjalani proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (14/3). Pemeriksaan berlangsung sekitar 6 jam 30 menit.

Kepada awak media, Andhi mengaku tertekan lantaran banyaknya informasi dan pemberitaan tentang kekayaannya, termasuk gaya hidup dan pamer kekayaan (flexing) oleh keluarganya. Menurutnya, itu semua simpang siur.

"Saya mohon maaf pada teman-teman semua, [masyarakat] Indonesia, yang ada berita-berita simpang siur, macam-macam, menjadikan diri saya sedikit tertekan. Sehingga, dengan adanya klarifikasi dari KPK menjadi terang benderang semua," tuturnya usai menjalani proses klarifikasi.

Saat menjalani proses klarifikasi, Andhi mengungkapkan, 
menerangkan tentang kekayaannya secara lengkap. Pun demikian soal penghasilan hingga peningkatan hartanya. 

Dirinya melanjutkan, LHKPN yang sempat diserahkan kepada KPK telah diisinya secara lengkap. "Dan tepat waktu setiap tahun."

Di sisi lain, Andhi meminta maaf lantaran baru bisa memberikan pernyataan kepada publik atas kekayaannya usai diperiksa KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu). Pangkalnya, diinstruksi demikian oleh pimpinannya.

Diketahui, Andhi didampingi dua orang saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.16 WIB tadi. Dia kemudian menjalani proses klarifikasi di hadapan tim Direktorat LHKPN KPK, 09.30 WIB.

Andhi Pramono menjadi sorotan publik menyusul viralnya gaya hidup mewah dan flexing oleh istri dan anaknya. Andhi menjadi pegawai Kemenkeu kedua yang kekayaannya "dikuliti" masyarakat setelah bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Sponsored

KPK pun angkat suara. Firli Bahuri cs berjanji akan memanggil Andhi Pramono untuk mengklarifikasi LHKPN, termasuk temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apalagi, aset-aset Andhi dinilai janggal.

Dalam laporan hasil analisis (LHA) yang disusun PPATK, Andhi Pramono disinyalir menggunakan nominee atau mengatasnamakan orang lain dalam transaksi keuangannya. LHA tersebut telah diserahkan kepada KPK.

Sementara itu, berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, 16 Februari 2022, kekayaan Andhi Pramono mencapai Rp13,7 miliar, yang terdiri dari berbagai aset. Misalnya, 15 bidang tanah dan bangunan  di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur senilai Rp6,9 miliar. 

Selain itu, Andhi tercatat memiliki 4 sepeda motor dan 9 mobil senilai Rp1,84 miliar. Kemudian, mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp706,5 juta, surat berharga Rp2.995.829.885, serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641.

Berita Lainnya
×
tekid