sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Solusi polusi, Anies harap regulasi kendaraan listrik segera rampung

Anies ingin penggunaan kendaraan bebas emisi di Jakarta terus meningkat untuk memperbaiki kualitasi udara.

Robertus Rony Setiawan Rizki Febianto
Robertus Rony Setiawan | Rizki Febianto Minggu, 27 Okt 2019 21:07 WIB
Solusi polusi, Anies harap regulasi kendaraan listrik segera rampung

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pemerintah segera merampungkan regulasi penggunaan kendaraan listrik di jalan umum. Menurutnya, kendaraan listrik merupakan solusi atas buruknya kualitas udara di Ibu Kota.

"Harapannya regulasi-regulasi pemerintah yang terkait dengan kendaraan berbasis listrik bisa segera dituntaskan, sehingga masyarakat bisa naik kendaraan berbasis listrik," kata Anies saat mengikuti Karnaval Jakarta Langit Biru di Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (27/10).

Dengan adanya regulasi yang jelas, Anies berharap masyarakat akan terdorong menggunakan kendaraan listrik. Hal ini dinilai penting guna mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.

Saat mengikuti Karnaval Jakarta Langit Biru, Anies turut mengikuti konvoi. Ia mengenakan baju dan helm berwarna biru saat mengendarai motor listrik merek Gesits.

Melalui kegiatan tersebut, Anies menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan penggunaan kendaraan bebas emisi di Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta yang dinilainya sudah terpapar polusi.

"Kita menyadari ada banyak tantangan menyangkut kualitas udara, dan salah satu langkah yang kita harus lakukan adalah mulai mendorong untuk lebih banyak menggunakan kendaraan yang tidak mengeluarkan polusi udara," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengimbau warga Jakarta agar menggunakan kendaraan bebas emisi. "Kendaraan bebas emisi itu ada dua, satu adalah sepeda, satu adalah kendaraan listrik, seperti motor listrik, mobil listrik, dan sebagainya," ujar Anies.

Anies juga menyebut pembangunan jalur khusus sepeda yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, menjadi bagian dari upaya penggunaan kendaraan bebas emisi.

Sponsored

Setelah melakukan konvoi, Anies mengaku puas dengan motor listrik yang dikendarainya. Ia mengaku merasa nyaman karena tidak ada polusi yang dihasilkan, baik polusi suara maupun polusi udara. 

"Sepanjang perjalanan itu, menggunakan sepeda motor roda dua, motor listrik, itu nyaman sekali. Tidak ada polusi suara, tidak ada polusi udara. Tadi kita uji kenyamanan, dari sisi kenyamanan, baik kita yang bawa sendiri atau boncengan juga sama," ujarnya. 

Direktur Utama motor listrik Elvindo, Hengki Wijaya, mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap produsen kendaraan listrik, dengan membantu menyosialisasikan kendaraan produksinya.

"Terimakasih untuk Pemprov DKI sudah undang kita dan bantu sosialisasikan motor listrik. Kita ikut program pemerintah, memang perlu dipakai di Jakarta, karena polusi dari kendaraan yang pakai bensin itu sudah parah, dan itu bensin pasti lama-lama akan habis," ujar Hengki. 

Penghargaan MURI

Karnaval Jakarta Langit Biru mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia untuk Indonesia (MURI). Penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perusahaan Listrik Negara selaku penyelenggara "Konvoi Kendaraan Listrik Terbanyak Se-Indonesia".

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menuturkan, PLN akan meneruskan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk pengembangan sarana kendaraan bermotor yang bebas emisi. 

"Ini momentum penting PLN memberikan dukungan teknis dan energi listrik untuk kendaraan ramah lingkungan," ucapnya. 

Dalam penyerahan penghargaan itu, disepakati pula lima poin Deklarasi untuk penyediaan kendaraan bermotor berbasis listrik. 

Kelima poin Deklarasi ini, sebagaimana dibacakan Gubernur Anies, meliputi:

  1. Mendukung penggunaan kendaraan bermotor bebas emisi, 
  2. Mendukung kendaraan berbasis  listrik melalui penyediaan sarana penukung seperti tempat parkir dan charging station, 
  3. Mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan bermotor bahan listrik, 
  4. Menggunakan energi yang bebas emisi dalam penyelenggaraan kegiatan dinas, dan
  5. Meminimalisir sumber energi yang tak ramah lingkungan di lingkungan kerja masing-masing.
Berita Lainnya
×
tekid