sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Asap karhutla ganggu penerbangan di Riau dan Kalimantan 

Gangguan penerbangan paling parah terjadi di Sampit, Kalimantan Tengah.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Minggu, 15 Sep 2019 15:58 WIB
Asap karhutla ganggu penerbangan di Riau dan Kalimantan 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan jadwal penerbangan di sejumlah bandara di Riau dan Kalimantan Tengah terganggu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kedua provinsi itu. Bahkan, ada penerbangan yang harus dibatalkan akibat pekatnya asap karhutla. 

"Pada feasibility tertentu pesawat dilarang terbang. Sampit (Kalteng) ada delay, Pekanbaru (Riau) pagi saja (yang delay)," kata Budi kepada wartawan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/9).

Budi menjelaskan, gangguan penerbangan terparah terjadi di Kota Sampit, Kalimantan Tengah dan Pontianak, Kalimantan Barat. Namun, hingga kini belum ada bandara yang memberlakukan larangan terbang karena asap karhutla. 

"Kalau Sampit malah sampai cancel dan gagal terbang. Pekanbaru ada problem tapi membaik. Sekarang ini Sampit dan Kalbar yang rada masalah, yang kita lakukan adalah berikan informasi dari waktu ke waktu. Enggak secara umum kami batalkan. Even Sampit masih ada penerbangan," kata dia. 

Dia pun menginstruksikan kepada pengelola bandara PT Angkasa Pura II dan juga operator navigasi bandara AirNav Indonesia untuk berhati-hati dan jeli membaca situasi. 


"Baca situasi di sana dalam memberikan rekomendasi. Yang penting monitoring, silakan para maskapai koordinasi sama Airnav di sana bagaimana regulasinya," jelasnya.

Sementara untuk transportasi laut, Budi mengatakan dampaknya tidak terlalu signifikan. "Karena kecepatan kapal nggak secepat kapal terbang, jadi feasibility tertentu, (pelayaran) masih bisa dilakukan," tuturnya.

Lebih jauh, Budi mengaku belum bisa merinci dampak ekonomi dari gangguan penerbangan akibat asap kebakaran hutan tersebut. "Masih kita evaluasi," ujar dia. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid