sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim ikut ekspos kasus Djoko Tjandra di KPK

Terdapat beberapa klaster dalam kasus Djoko Tjandra.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 11 Sep 2020 13:04 WIB
Bareskrim ikut ekspos kasus Djoko Tjandra di KPK

Bareskrim Polri mengikuti gelar perkara kasus yang menjerat terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), jaksa Pinangki Sirna Malasari, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/9).

"Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sudah mulai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, beberapa saat lalu.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, sebelumnya menyatakan, ekspos itu dilakukan karena pimpinan komisi antirasuah ingin mendengar langsung penanganan kasus Djoko Tjandra cs. Pangkalnya, kasus tersebut menjadi perhatian khusus.

"Pimpinan KPK juga sangat concern. Artinya, beliau-beliau juga punya pandangan-pandangan yang mungkin akan didalami," jelasnya.

Sponsored

Terdapat beberapa kasus yang berkaitan dengan Djoko Tjandra. Sebagian ditangani Bareskrim Polri dan lainnya oleh Kejaksaan Agung.

Bareskrim menangani kasus dugaan penghapusan red notice Djoko dan surat jalan palsu. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus red notice, yakni Djoko, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi. Sedangkan surat jalan palsu menjerat Djoko; Prasetijo; dan kuasa hukum Djoko, Anita Kolopaking.

Kemudian, Kejagung mengusut kasus pengurusan fatwa MA. Dalam kasus ini, Pinangki dan bekas politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Lainnya
×
tekid