sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cerita Mahfud MD di awal pandemi, dari anggaran hingga aduan Juliari

Indonesia tidak siap menghadapi pandemi Covid-19, kewalahan sediakan obat-obatan hingga APD.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 27 Jun 2021 08:46 WIB
Cerita Mahfud MD di awal pandemi, dari anggaran hingga aduan Juliari

Pemerintah Indonesia mulanya tak menyangka Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Wuhan, China pada Desember 2019 lalu bakal meluas secara masif. Pemerintah mulai menganggap Covid-19 ancaman serius setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan sebagai pandemi. Kasus pertama Covid-19 di Indonesia pun diumumkan pada 2 Maret 2020.

“Nah, di Indonesia saat itu masih tenang-tenang. Karena isunya masih macam-macam, ada itu (virus) khas Wuhan. Ada itu yang bilang akan hilang sendiri dan seterusnya, sehingga Indonesia sampai akhir Februari ya masih cukup santai menanggapinya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam diskusi virtual, Sabtu (26/6).

Penanganan Covid-19 di Indonesia pun dimulai dengan memproyeksikan anggaran di luar APBN yang sudah disahkan. Penanganan virus tersebut membutuhkan anggaran sangat besar dan menunggu agenda rutin persetujuan APBN masih lama.

Untuk menjawab agenda mendesak ini, dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Perppu tersebut sempat menuai banyak kritik yang menyebabkan situasi politik memanas. Padahal, pemerintah mengklaim keputusan mengeluarkan Perppu telah menggunakan analisis ilmiah, hingga meminta masukan pakar.

“Ada yang mengatakan pemerintah sudah membuat instrumen untuk melakukan korupsi besar-besaran, menggarong uang negara, menganggarkan sekian ratus ribu triliun untuk keperluan pandemi ini tentu sesuatu yang tidak jelas,” tutur Mahfud.

Ia mengakui, pemerintah Indonesia tidak siap menghadapi pandemi Covid-19. Bahkan, kewalahan dalam pengadaaan obat-obatan, hingga alat pelindung diri (APD). Di sisi lain, kementerian/lembaga tidak siap dalam pencarian anggaran. Banyak kementerian/lembaga takut mencairkan anggaran, karena skema pencairan yang diatur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat ketat.

Mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) ini mengaku menerima pengaduan dari menteri/kepala lembaga terkait masalah pencairan anggaran tersebut.

“Kalau enggak (sesuai aturan BPK) nanti menjadi temuan dan kita dikorupsikan, Nah, di antara yang mengadu kepada saya adalah Pak Juliari Batubara, Menteri Sosial (Mensos) datang kepada saya, 'gimana Pak ini, kami punya uang tidak bisa disalurkan, karena aturannya harus begini, begini, begini, kalau salah sedikit dianggap temuan, padahal ini harus segera disalurkan,'” ujar Mahfud.

Sponsored

Ia pun bertemu dengan kepala BPK untuk membicarakan masalah pencairan anggaran kementerian/lembaga tersebut. Lalu, dikeluarkan aturan baru yang lebih memudahkan dalam pencairan anggaran kementerian/lembaga.

“Dibuatlah aturan-aturan yang lebih substantif, sifatnya tidak formalistik. Misalnya, dulu Anda mengeluarkan uang jumlahnya sekian harus ada tandatangan diatas materai sekian, dokumen yang harus disiapkan begini, sekarang tidak, gitu,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid