sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cerita Rommy yang menjauh dari istri saat akan terjaring OTT KPK

Rommy menjauh ketika ada petugas KPK. Dia mengetahui akan ada OTT KPK dari ajudannya.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 18 Des 2019 19:29 WIB
Cerita Rommy yang menjauh dari istri saat akan terjaring OTT KPK

Mantan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy, mengaku merasa dijebak saat petugas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadapnya pada 15 Maret 2019 di Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur.

“Ketika Amin (ajudan Rommy) mengatakan ada KPK, lalu ada yang mendekati saya mengaku petugas KPK. Sebagai politisi, saya berpikir kalau saya dijebak. Akhirnya saya refleks berjalan menjauh, karena saat saya minta identitas dan surat penyidikan tidak ada,” kata Rommy dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/12).

Rommy berdalih, dirinya menjauh saat ada petugas KPK karena tak ingin istrinya melihat dirinya terjaring operasi tangkap tangan. Terlebih, di hotel tersebut juga ada saudara-saudara dari istrinya yang ketika itu berada dalam satu meja.

"Di sebelah meja saya ada istri saya dan saudara-saudaranya. Saya tidak mau kejadian dengan KPK dilihat istri saya, jadi saya menjauh," ujar Rommy.

Setelah menjauh dari istrinya, Rommy kemudian ditemui oleh petugas KPK, yang ketika itu ingin langsung menggelandang Rommy ke Gedung KPK di Jakarta. Namun, Rommy menolak permintaan petugas KPK tersebut karena merasa dirinya masih sebagai orang yang merdeka.

“Orang yang jadi kasatgasnya saat itu Harun Al Rasyid, dia meminta saya berangkat ke Jakarta. Saya tidak mau. Saya masih memiliki hak sebagai orang merdeka, atas dasar apa saya dibawa?” ujar Rommy.

“Lalu dia lama berkoordinasi. Ketika saya dipaksa lagi untuk dibawa ke Jakarta, saya tegas mengatakan tidak mau. Lalu dia katakan, ‘kalau saudara tidak mau saya borgol’. Lalu saya jawab, ‘saya masih orang merdeka ngapain diborgol’.”

Rommy dan petugas KPK kemudian terlibat perdebatan sengit. Rommy yang ketika itu dibawa ke sebuah kamar hotel tetap menolak untuk diborgol. Sebagai jalan tengah, Rommy kemudian bersedia diborgol menggunakan borgol plastik.

Sponsored

“Saya keluar ke belakang restoran akhirnya ada petugas KPK lain yang menunjukkan surat tugas. Saya dibawa ke kamar oleh petugas KPK setelah itu dia dan saya ngotot-ngototan, saya diborgol plastik,” ujarnya.

Perdebatan pun belum rampung sampai di situ. Lagi-lagi Rommy menolak dibawa langsung ke Jakarta. Petugas KPK kemudian member penawaran kepada bekas Ketua PPP itu untuk diperiksa di Polda Jawa Timur. Rommy pun menyetujuinya.

“Saya katakana, saya orang merdeka, anggota DPR, ketua partai politik. Lalu dia (petugas KPK) menjawab, Gus, bagaimana kalau kita ke Polda Jatim', saya ingat dipanggil gus karena dia itu orang Madura, Sumenep, jadi saya dibawa ke Polda Jawa Timur," kata Rommy.

Rommy lalu dibawa ke Polda Jawa Timur oleh beberapa penyidik KPK dan pihak terkait lainnya. Ia lalu menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim.

Dalam perkara ini, Rommy selaku anggota DPR didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin. 

Selain itu, Rommy juga menerima suap senilai Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Uang tersebut terkait pengangkatan keduanya dalam jabatannya masing-masing.

Haris telah divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama (saat itu), Lukman Syarifuddin, sebesar Rp325 juta. Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid