sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demo di DPR, mahasiswa capai kesepakatan

Ada empat hal yang disepakati setelah perwakilan mahasiswa bertemu dengan Sekjen DPR.

Akbar Ridwan Marselinus Gual
Akbar Ridwan | Marselinus Gual Kamis, 19 Sep 2019 21:35 WIB
Demo di DPR, mahasiswa capai kesepakatan

Mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI mencapai kesepakatan dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Ada empat hal yang disepakati dalam pertemuan para wakil mahasiswa dengan Indra.

"Sudah ada kesepakatan, poin-poinya sudah diterima Sekjen DPR," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Manik Marganamahendra kepada reporter Alinea.id di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

Di hadapan massa aksi, kesepakatan tersebut dibacakan bersamaan oleh para perwakilan mahasiswa yang melakukan pertemuan. Sebanyak 14 BEM yang mengikuti aksi ini, mengirimkan masing-masing dua wakil untuk mengikuti pertemuan.

Kesepakatan pertama adalah penyampaian aspirasi mahasiswa kepada seluruh anggota DPR RI. Kedua,  Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir hari ini, dosen atau akademisi, serta masyarakat sipil, untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

"(Ketiga) Sekretaris Jendral DPR RI menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR, serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019," kata perwakilan mahasiswa secara bersamaan.

Adapun poin keempat, Sekjen DPR RI akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, revisi UU Ketenagakerjaan, revisi UU Minerba, dan RKUHP, dalam kurun waktu 4 hari ke depan.

Ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI memprotes pengesahan revisi UU KPK. Pada pukul 17.00 WIB, 28 perwakilan dari 14 BEM diperbolehkan masuk ke kompleks parlemen. 

Di luar Senayan, ribuan mahasiswa hingga pukul 19.00 masih terus berorasi, menunggu hasil kesepakatan dengan DPR. "Kami agak kecewa karena tak satupun anggota Komisi III yang menemui kami," ujar salah satu perwakilan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sponsored

Menurut dia, aksi BEM siang ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap isi revisi UU KPK yang melemahkan lembaga antirasuah. 

Dalam memo yang disampaikan ke Sekjen DPR, turut disampaikan sejumlah poin terkait KPK, di antaranya menolak segala bentuk pelemahan KPK dan mendesak Presiden Jokowi meninjau ulang pimpinan KPK yang memiliki catatan negatif.

"Pimpinan KPK yang memilikki catatan negatif harus mundur," ucapnya.

Dari pantauan reporter Alinea.id, pascapertemuan dan pemabacan poin-poin kesepakatan pada pukul 20.50, massa aksi lambat laun meninggalkan lokasi. Saat ini jalan Gatot Subroto yang sebelumnya ditutup, juga sudah kembali dibuka.

Berita Lainnya
×
tekid