Kemenperin dorong industri kosmetik gunakan sumber daya alam lokal
Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan dengan negara-negara penghasil produk jamu dan kosmetik berbahan alami.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kosmetik dalam negeri untuk memanfaatkan sumber daya alam lokal sebagai bahan baku. Langkah ini dilakukan untuk memacu substitusi impor dan mewujudkan kemandirian nasional.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi menyatakan, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan struktur industri nasional yang kuat, dalam, sehat, dan berkeadilan. Sasaran lainnya adalah industri yang berdaya saing tinggi di tingkat global serta industri yang berbasis inovasi dan teknologi.
"Untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas industri kosmetik kita, salah satu strategi yang dilakukan adalah pengoptimalan teknologi agar bisa menghasilkan inovasi," ujar Doddy, Minggu (2/8).
Menurut Doddy, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan negara-negara penghasil produk jamu dan kosmetik berbahan alami lainnya seperti China, Malaysia maupun Thailand.
Dia mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi tanaman obat yang banyak tumbuh di berbagai wilayah dengan jumlah sekitar 30.000 spesies, dari 40.000 spesies tanaman obat di dunia dan sangat prospektif untuk dikembangkan karena kebutuhan yang cukup potensial di pasar lokal maupun global.
Merujuk data BPS, pada triwulan I-2020, Doddy menuturkan, kinerja industri kimia, farmasi, dan obat tradisional, termasuk sektor kosmetik, mengalami pertumbuhan sebesar 5,59%.
Bahkan, di tengah tekanan pandemi Covid-19, kelompok manufaktur ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa melalui capaian nilai ekspornya yang menembus US$317 juta pada semester I-2020 atau naik 15,2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Indikator tersebut menunjukkan, industri farmasi Indonesia tumbuh dengan pesat dan mampu menyediakan sekitar 70% dari kebutuhan obat dalam negeri," tandas Doddy.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB