sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR beri atensi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Setiabudi

Pelaku telah ditangkap aparat beberapa jam setelah kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Minggu, 09 Jan 2022 13:56 WIB
DPR beri atensi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Setiabudi

DPR memberi perhatian khusus terhadap kasus kekerasan seksual anak yang menimpa seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Setia Budi, Jakarta Selatan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bahkan telah mendatangi Polsek Setiabudi untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Kami diminta oleh Ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan di lapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani, yaitu Polsek Setiabudi," ucap Dasco, dalam keterangannya, Minggu (9/1). "Kami mengapresiasi respons cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban."

Pelaku, disebutnya, telah ditangkap aparat beberapa jam setelah kepolisian menerima laporan. Soal pendampingan kepada korban, dirinya menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

"Setelah ini, kita akan mengunjungi keluraga korban untuk kemudian memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini," katanya.

Menurutnya, penanganan kasus ini dapat dilakukan lebih cepat apabila Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan. "Ini yang kita harapkan."

Diketahui, kasus ini terungkap oleh ibu kandung korban, Nurjanah. Dia mulanya curiga saat anaknya tiba-tiba memberikan uang Rp25.000 kepadanya, Rabu (5/1).

Lantaran tidak pernah memberikan uang jajan kepada anaknya sebanyak itu, Nurjanah penasaran dan bertanya kepada anaknya. Dari pengakuan korban, didapati informasi jika yang memberikan uang adalah seorang pria yang bertubuh gemuk.

Selanjutnya, Nurjanah mendapati anaknya merasa takut. Dirinya kemudian memeriksa kondisi tubuh anaknya dan mendapati adanya tindak kekerasan seksual. Kasus pun langsung dilaporkan ke Polsek Setiabudi.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid