sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR minta Mendag buktikan ucapan soal tersangka penimbunan minyak goreng

Mendag Lutfi yang menyebut Satgas Pangan Polri akan menetapkan tersangka penimbunan minyak goreng pada hari ini.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 21 Mar 2022 16:03 WIB
DPR minta Mendag buktikan ucapan soal tersangka penimbunan minyak goreng

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi perihal penetapan tersangka penimbunan minyak goreng. Firman meminta Lutfi untuk membuktikan kata-katanya dan tidak membuat wacana baru atas polemik persoalan kenaikan serta kelangkaan minyak  goreng.

Hal ini diungkap Firman menanggapi pernyataan Mendag Lutfi yang menyebut Satgas Pangan Polri akan menetapkan tersangka penimbunan minyak goreng pada hari ini, Senin (21/3). Namun, Satgas Pangan Polri telah mengkonfirmasi jika tidak ada penetapan tersangka hari ini.

"Jangan hanya wacana kalau memang benar ya harus dibuktikan," ujar Firman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3).

Menurut Firman, jika Lutfi dan Kemendag memiliki bukti kuat, seharusnya tersangka sudah ditetapkan oleh Bareskrim sebagaimana pernyataan Mendag Lutfi sebelumnya. Selain itu, menurut politikus Partai Golkar ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu dilibatkan apabila mafia penimbunan minyak goreng melibatkan aparatur negara.

"Bilamana perlu juga ke KPK harus ikut turun tangan membantu memberantas mafia minyak goreng  ini, jika memang ada pelanggaran hukum yang memang melibatkan pejabat publik/ASN," kata dia.

Firman menegaskan, Satgas Pangan juga harus mampu menangkap mafia besar, bukan hanya penimbun berskala kecil. "Dan juga harus mampu menangkap mafia-mafia kakapnya. Jangan yang ecek-saja saja karena sudah banyak beredar ada mafia-mafia besarnya yang terlibat," ucap dia.

Dia mengatakan, kebijakan pemerintah dalam upaya mensubsidi  kelangkaan hingga penetapan harga minyak goreng patut diapresiasi. Namun demikian, dia meminta pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan terkait agar terus menjaga kepercayaan rakyat.

Sementara itu, Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri menyatakan tidak akan menetapkan tersangka kasus mafia minyak goreng hari ini. Informasi Satgas Pangan bakal mengumumkan tersangka kasus mafia minyak goreng disampaikan Mendag Lutfi, saat rapat kerja dengan DPR pekan lalu.

Sponsored

"Belum ada (penetapan tersangka mafia minyak goreng) hari ini. Sudah ditanyakan ke Satgas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Alinea.id, Senin (21/3).

Dedi menjelaskan, Satgas Pangan Polri masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Dia belum dapat berbicara detail mengenai penetapan tersangka tersebut, termasuk ihwal data yang disebut sudah diberikan kepada Satgas Pangan. "Mau dikoordinasikan dengan Menteri Perdagangan," ucapnya.
 

Berita Lainnya
×
tekid