sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR minta realokasi anggaran untuk kebutuhan cegah corona

Pemerintah pun diminta prioritaskan penguatan daya beli dan antisipasi inflasi.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 23 Mar 2020 09:18 WIB
DPR minta realokasi anggaran untuk kebutuhan cegah corona

Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan, realokasi anggaran negara untuk memerangi pandemi coronavirus baru (Covid-19) urgen. Pangkalnya, membutuhkan dana besar. Khususnya untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis.

"Anggaran tersebut, harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening test corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri (APD) bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus corona," paparnya via keterangan resminya, Senin (23/3).

Ihwal dampak ekonomi imbas SARS-CoV-2, pemerintah diminta memprioritaskan penguatan daya beli masyarakat. Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program terkait. Terutama, pekerja informal terdampak kebijakan jaga jarak (social distancing) dan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat.

Selain itu, menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pemerintah pun mesti mengantisipasi melonjaknya angka inflasi. Menyusul melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat kesehatan (alkes).

Puan menyarankan, peningkatan stok pangan dan alkes melalui koordinasi lembaga terkait. Macam Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), hingga badan usaha milik negara (BUMN).

"Kemudian, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI), agar terus berkoordinasi meredam pelemahan rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah corona, akan memperkuat kepercayaan pasar. Sehingga, dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah," tutur bekas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia itu.

Komisi-komisi DPR terkait, janji Puan, bakal mengawasi pemanfaatan realokasi anggaran tersebut. Dus, penggunaannya sesuai program penanggulangan Covid-19 dan dampak ekonominya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, menandatangani beleid realokasi anggaran guna penanganan Covid-19. Tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Sponsored

Inpres meminta kepada setiap kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan Covid-19. Sesuai protokol yang ditentukan.

Pascainpres disahkan, K/L dan pemda langsung diminta merevisi alokasi anggarannya. Lalu, mengajukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Coronavirus dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) saat batuk ataupun bersin. Upaya meminimalisasi penyebaran dan pencegahan yang bisa dilakukan
1. Sering cuci tangan menggunakan sabun ataupun pembersih tangan (hand sanitizer);
2. Hindari menyentuh wajah; 
3. Bersihkan permukaan benda yang disentuh banyak orang;
4. Jaga jarak sekitar 1-3 meter dengan sesama (social distancing);
5. Jaga etika saat batuk maupun bersin;
6. Jika tiada hal mendesak, sebaiknya beraktivitas di rumah; serta
7. Menggunakan masker saat sakit.

Berita Lainnya
×
tekid