sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR sindir Kompolnas soal statement offside kasus pembunuhan Brigadir J

"Kompolnas juga harus belajar dari kasus ini. Harus belajar."

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 10 Agst 2022 14:36 WIB
DPR sindir Kompolnas soal <i>statement offside</i> kasus pembunuhan Brigadir J

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengkritik Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto, terkait komentarnya tentang motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Benny Mamoto disebut lebih "maju selangkah" dalam menyampaikan motif penembakan.

"Ini harus kita kritisi juga Kompolnas, ya. Saya lihat begitu, itu terjadi, Benny Mamoto, kan, menyampaikan itu. Videonya viral, yang menyimpulkan bahkan, menurut saya, 'lebih maju' daripada Pak Brigjen Ramadhan di Humas Polri (Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, red)," katanya di kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (10/8).

Usai bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan terungkap fakta jika Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo, netizen ramai-ramai menyebut Kompolnas berbohong. Ini pernyataan Benny Mamoto yang mengaku dirinya mendengar keterangan langsung dari tim penyidik tentang peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu.

Benny juga menegaskan, apabila insiden itu terjadi karena dilatarbelakangi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Menurut Arsul, sangat tidak tepat Benny Mamoto menyampaikan temuan awal, tetapi belum melakukan pemeriksaan silang. 

"Saya juga menilai engggak pas. Bagaimana pejabat Kompolnas baru mendapatkan informasi awal, penjelasan awal ini, belum di cross check, belum ada cross eksaminasi secara menyeluruh, kok, sudah menyimpulkan bahwa yang terjadi adalah tembak-menembak akibat ada pelecehan seksual?" tuturnya.

"Jadi, yang ingin saya sampaikan, Kompolnas juga harus belajar dari kasus ini. Harus belajar," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebagai informasi, Polri hingga kini belum mengungkapkan secara eksplisit tentang motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Padahal, telah menetapkan 4 anggotanya sebagai tersangka.

"[Motif pembunuhan] masih didalami. Berbagai macam fakta-fakta itu masih didalami," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8).

Sponsored

Lebih jauh, Arsul berpendapat, simpang siurnya informasi tentang motif penembakan Brigadir J membuat Komisi III DPR tak mau berkomentar banyak. Lebih dari itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus kepada Polri.

"Karena kalau kita bicara kepada media, pasti kita akan juga mendasarkan pada katakanlah keterangan sementara dari Polri. Padahal, keterangan sementara itu masih divalidasi, masih divalidasi dengan fakta-fakta dan alat bukti yang lain," pungkas dia.

Berita Lainnya
×
tekid