sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD DKI Jakarta kunjungi pencari suaka di Kebon Sirih

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meninjau tempat mengungsi atau para pencari suaka yang menggelar tenda di Kebon Sirih.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 09 Jul 2019 23:49 WIB
DPRD DKI Jakarta kunjungi pencari suaka di Kebon Sirih

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meninjau tempat mengungsi atau para pencari suaka yang menggelar tenda di depan Gedung United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jalan Kebon Sirih, Jakarta, pada Selasa (9/7).

Berdasarkan pantauan Alinea.id, para pencari suaka tersebut menggelar tikar dan membangun tenda di trotoar, baik depan maupun seberang Gedung UNHCR, Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Para pencari suaka tersebut berasal dari Afghanistan dan Somalia.

"Siapkan tempat, kita kan banyak panti sosial banyak ya yang baik yang layak. Saya minta tolong Pak Taufan (Kesbangpol DKI Jakarta) dan Satpol PP jangan sampai semena-mena dengan anak-anak ini. Dia dibawa keluar baik-baik dikasih tempat, kasih lihat tempatnya yang layak untuk hidup dia dulu," ujar Prasetio di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (9/7).

Prasetio meminta, hal tersebut segara ditindaklanjuti. Sebab, hal tersebut tidak nyaman dipandang serta menganggu fasilitas umum.

Tenda-tenda yang didirikan para pencari suaka tersebut mengganggu para pejalan kaki. Selain itu, mereka juga menjemur pakaian di pagar yang ada di dekat tenda mereka.

Prasetio pun berbincang dengan salah satu para pencari suaka tersebut. Ia meminta agar mereka tetap sabar. Prasetio juga mencoba berkoordinasi dengan pihak UNHCR untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya sebagai Pemda yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan teman-teman tapi karena teman-teman di sini kita mau tanya masalahnya apa. Lalu saya akan datang ke UNCHR untuk menyelesaikan. Kami Pemda DKI akan membantu teman-teman imigran-imigran ini," ucap dia.

Sponsored
— DPRD Provinsi DKI Jakarta (@dprddkijakarta) July 4, 2019
Berita Lainnya
×
tekid