sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dua laporan polisi terhadap Brigadir J dihentikan

Andi menyebut, penghentian kedua laporan dilakukan karena dua tuduhan itu tidak ditemukan buktinya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 12 Agst 2022 21:14 WIB
Dua laporan polisi terhadap Brigadir J dihentikan

Kepolisian menghentikan dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan tersangka Brigadir J. Kedua laporan dibuat oleh pihak keluarga Ferdy Sambo termasuk oleh Putri Candrawathi dan sempat dihibahkan ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya berlabuh di Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penghentian kedua laporan berdasarkan gelar perkara. Kedua laporan itu menyangka Brigadir J telah melakukan tindakan kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan.

“Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya,” kata Andi Rian di Bareskrim Polri, Jumat (12/8).

Andi menyebut, penghentian kedua laporan dilakukan karena dua tuduhan itu tidak ditemukan buktinya. Seiring kasus pembunuhan terhadap Brigadir J berjalan, juga membantah tuduhan tersebut.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” ujar Andi Rian.

Sebelumnya, polisi akan memeriksa ulang berita pemeriksaan dari kasus adu tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan itu merupakan laporan yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya atas dasar tuduhan pengancaman dan pelecehan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim khusus yang dijalaninya akan mengaudit laporan polisi tersebut. Audit itu guna menemukan kesalahan atau kecacatan prosedur dalam proses hukum kasus ini.

“Penyidik lagi teliti kelengkapan BP limpahan dari PMJ, kemungkinan penyidik akan minta diaudit oleh Timsus terhadap prosesnya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).

Sponsored

Agus menyebut, pengauditan itu juga untuk membuktikan dugaan penyimpangan dalam prosedur yang dijalani penyidik. Laporan tersebut merupakan hibah dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya diterima Mabes Polri.

“Supaya clear dan harus disesuaikan dengan bukti-bukti yang kita miliki secara ilmiah,” ujar Agus.

Berita Lainnya
×
tekid