sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Eks Dirjen PKH Kementan usul opsi penanganan wabah PMK

Perlu pemotongan bersyarat pada hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 08 Jun 2022 16:14 WIB
Eks Dirjen PKH Kementan usul opsi penanganan wabah PMK

Eks Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian periode 1999-2004, Sofjan Sudradjat memberi masukan untuk melakukan pemotongan bersyarat pada hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemotongan bersyarat ini dilakukan sebagai upaya penanganan wabah PMK yang menyebar di Indonesia. Sofjan mengatakan, hewan ternak yang sudah terinfeksi harus dimusnahkan untuk mencegah penularan.

"Kalau sudah kena harus dimusnahkan, dalam arti bahwa yang sudah kena dipotong bersyarat, karena kalau tidak dipotong dia akan menularkan semakin banyak," kata Sofjan dalam Diskusi Publik PPSKI terkait penanganan PMK yang digelar secara daring, Rabu (8/6).

Sementara, Ketua Umum DPP Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Subendro menjelaskan, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk melakukan "stamping out" atau pemusnahan massal dengan pemotongan bersyarat yang melibatkan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Bulog. Dalam hal ini, Bulog dapat beralih fungsi menjadi penampung daging sapi dari sapi yang terinfeksi PMK.

Terkait kerugian yang dialami jika dilakukan pemusnahan massal, peternak yang hewan ternaknya terpaksa dipotong dapat diberikan ganti rugi. Hal ini juga diungkapkan PPSKI terkait desakan kepada pemerintah untuk menyediakan anggaran dalam penanganan wabah PMK.

"Meminta kepada pemerintah terkait ketersediaan dana anggaran yang cukup besar baik dalam pengadaan vaksin PMK dan pelaksanaan vaksinasinya, yaitu 80% dari populasi ternak berisiko PMK, operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK, tindakan ganti rugi jika terjadi pemusnahan, permasalahan KUR (Kredit Usaha Rakyat) akibat ternaknya terkena PMK dan lain-lain," jelas Nanang dalam keterangan, Rabu (8/6).

Diberitakan sebelumnya, wabah PMK di Indonesia kian meluas sejak terdeteksi pertama kali di Gresik pada 28 April 2022 lalu. Penyakit yang disebabkan virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus ini muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK sejak tiga dekade silam.

PMK menyerang hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penularan PMK cukup cepat, baik melalui kontak langsung atau lewat udara atau airborne.

Sponsored

Kejadian PMK dalam skala luas akan memberi dampak kerugian ekonomi akibat turunnya produktivitas, kematian, dan harga jual ternak yang murah. Selain itu PMK juga berdampak dalam perdagangan internasional, baik ternak hidup maupun produk ternak karena adanya larangan ekspor.

Berita Lainnya
×
tekid