sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gelar eksaminasi, pemerintah dinilai serius perkarakan Indosurya

Haryono berpendapat, vonis lepas Henry Surya oleh PN Jakbar dalam memutus perkara dugaan korupsi KSP Indosurya adalah irasional.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 06 Mar 2023 20:52 WIB
Gelar eksaminasi, pemerintah dinilai serius perkarakan Indosurya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, berencana mengadakan eksaminasi vonis lepas bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya. Eksaminasi rencananya diadakan pekan ini.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menilai, langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus yang disinyalir merugikan nasabah hingga Rp106 triliun tersebut.

"Eksaminasi itu untuk melihat bagaimana prosesnya selama ini. Kalau ada hal-hal apakah memang itu masalah terkait prosedur atau ada penyimpangan dalam proses itu, [Menko Polhukam] sebagai unsur pemerintah memang penting melihat kejelasan ini," ucapnya saat dihubungi Alinea.id, Senin (6/3).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) memvonis Henry Surya lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervolging). Sebab, perbuatan yang dilakukan bos Indosurya ini dinilai bukan ranah pidana, melainkan perdata.

Mahfud MD kecewa dengan putusan tersebut. Dirinya pun berencana mengundang lembaga penegak hukum, stakeholder, hingga akademisi untuk mengadakan eksaminasi.

Menurut Haryono, eksaminasi juga dapat untuk mencari bukti baru (novum) jika langkah hukum KSP Indosurya hingga tingkat peninjauan kembali (PK). Sejauh ini, langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan Agung (Kejagung) berupa kasasi atas putusan pengadilan sebelumnya.

"Ini, kan, untuk langkah banding berikutnya (PK, red), harus ada bukti baru. Kalau enggak ada novum, enggak bisa dibuktikan. Jadi, novum harus kuat agar hasilnya sesuai harapan negara," jelasnya.

Di sisi lain, Haryono berpendapat vonis lepas Henry Surya oleh PN Jakbar dalam memutus perkara dugaan korupsi KSP Indosurya adalah irasional.

Sponsored

"Kenapa, kok, tiba-tiba bisa bebas murni? Ini sulit diterima nalar hukumnya. Cuma ini keputusan pengadilan, harus dihormati," ujar eks Irjen Kemendikbud itu.

Berita Lainnya
×
tekid