sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

FPI: Aneh, tembak menembak tidak ada 1 peluru kena petugas

Penguntitan dan gangguan ke HRS sampai pembantaian terhadap enam laskar adalah terencana, sistematis, dan memiliki struktur komando.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 08 Des 2020 09:13 WIB
FPI: Aneh, tembak menembak tidak ada 1 peluru kena petugas

Front Pembela Islam (FPI) mengaku janggal dengan klaim Polri yang merasa diserang dengan senjata api dan senjata tajam oleh laskar khusus. Keanehan semakin terasa ketika tidak ada korban jiwa atau kerugian materiil dari pihak kepolisian.

"Adalah aneh disebut peristiwa tembak menembak, namun tidak ada satu peluru pun yang mengenai pihak yang diakui sebagai petugas. Namun, justru enam orang laskar meninggal terkena tembakan semua," ujar Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, dalam keterangannya, Selasa (8/12).

Munarman juga mempertanyakan jumlah korban dan kerugian materiil yang dialami Polri akibat klaim peristiwa aksi saling tembak tersebut. "Apabila benar terjadi peristiwa tembak menembak, berapa orang dari aparat yang diakui sebagai petugas hukum tersebut yang terkena tembakan?" ucap Munarman.

DPP FPI merasa tindakan penguntitan dan gangguan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga pembantaian terhadap enam orang laskar adalah terencana, sistematis dan memiliki struktur komando. 

"Patut dipertanyakan dengan sangat mendalam, perkara yang dituduhkan kepada IB (Imam Besar) HRS adalah hanya sekadar pelanggaran protokol kesehatan, namun pengintaian, penguntitan, gangguan dan berpuncak pada pembunuhan atau pembantaian secara keji oleh pihak yang diakui sebagai aparat penegak hukum," ujar dia.

Baginya, perilaku tersebut sangat tidak proporsional apabila pangkal perkara hanya sekadar pelanggaran protokol kesehatan. Karena itu, DPP FPI menuntut penjelasan dan pengakuan penguntitan HRS berasal dari satuan penegak hukum apa.

"Berapa orang yang terkena tembakan, sehingga harus melakukan tindakan pembunuhan terhadap enam orang laskar kami?" tanyanya.

"Kami juga menuntut untuk segera jenazah diserahkan kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk," lanjut Munarman.

Sponsored

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan terjadi bentrokan di jalan tol Jakrta-Cikampek KM 50 antara anggota polisi dan pengikut pentolan FPI, HRS.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pada awalnya enam orang anggota polisi mengikuti kendaraan iring-iringan HRS. Versi polisi, pengawal HRS melakukan penyerangan saat mengetahui ada anggota polisi yang mengikuti.

"Ketika anggota polda mengikuti kendaraan simpatisan HRS, kendaraan petugas dipepet dan diserang dengan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Menurut Fadil, karena menyerang anggota, akhirnya terhadap pengawal HRS dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sebanyak enam orang meninggal. "Sehingga enam orang meninggal dunia dan anggota lainnya melarikan diri," tuturnya.

Kronologis ini berbeda versi dengan FPI. Ormas islam tersebut menerangkan, peristiwa penembakan terjadi akibat adanya orang tak dikenal (OTK) yang menghadang iring-iringan mobil laskar pengawal Habib Rizieq.

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," tulis keterangan pers FPI, yang diterima Alinea.id.

Berita Lainnya
×
tekid