sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gaji TGUPP Rp51,1 juta per bulan, anggaran melonjak 40%

Gaji TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencapai Rp51,1 juta per bulan, sehingga anggaran membengkak 40,2% menjadi Rp26,5 miliar.

Sukirno
Sukirno Kamis, 03 Okt 2019 22:01 WIB
Gaji TGUPP Rp51,1 juta per bulan, anggaran melonjak 40%

Gaji TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencapai Rp51,1 juta per bulan, sehingga anggaran membengkak 40,2% menjadi Rp26,5 miliar.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta menyatakan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan, dinaikkan demi menyesuaikan pendapatan mereka berdasarkan tingkat pendidikan hingga pengalaman kerjanya.

"Kenaikan itu, untuk antisipasi penambahan dan penyesuaian grade anggota," kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/10).

Mahendra menyebutkan anggaran TGUPP yang dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020 awalnya sekitar Rp21 miliar.

Akan tetapi anggaran tersebut berubah dari alokasi sebelumnya menjadi Rp26,5 miliar yang juga meningkat 40,2% jika dibandingkan dengan APBD-P 2019 sebesar Rp18,99 miliar.

Mahendra menyebut anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan berubah masih terbuka.

"Anggarannya Rp21 miliar, itu disesuaikan kan dan saat ini masih dalam proses pembahasan," kata dia.

Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebut nilai anggaran TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencapai Rp26 miliar pada 2020 adalah pemborosan.

Sponsored

Hal itu, kata William, karena selama ini banyaknya anggaran dan personel di TGUPP, tidak mencerminkan kinerja gubernur, terlebih DPRD Jakarta juga kesulitan mengawasi penggunaan anggaran TGUPP karena bukan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Inilah dilema TGUPP ini, sudah anggaran besar, hasil enggak ada. Kami enggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP hanya jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," ucap William di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menyikapi hal tersebut, Mahendra mengatakan anggota TGUPP berjumlah 67 orang dan sudah mengerjakan sejumlah hal dalam satu tahun terakhir ini.

"Mereka sudah melakukan monitoring dan debottlenecking, serta melakukan pendampingan jika diperlukan, khususnya untuk inovasi-inovasi gubernur yang belum dikenal sebelumnya," ucap Mahendra.

Dari data yang dipantau, gaji anggota TGUPP tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP.

Kepgub tersebut mengatur gaji ketua TGUPP, ketua bidang dan anggota dengan beberapa grade yang didasarkan pada tingkat pendidikan dan pengalaman kerja.

Gaji maksimal untuk Ketua TGUPP yakni senilai Rp51,5 juta, gaji maksimal ketua bidang Rp41,2 juta dan gaji anggota antara Rp8 juta sampai Rp31,7 juta, disesuaikan tingkatan pendidikan dan lama masa kerja tiap anggota.

Sebelumnya, dalam dokumen KUA-PPAS 2020 anggaran bagi TGUPP DKI Jakarta dialokasikan Rp26,5 miliar yang dimasukkan dalam kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan nama kegiatan: Penyelenggaraan Tugas Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Adapun nilai anggaran tersebut secara total adalah Rp26.572.982.000. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid