sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hal-hal yang akan disoroti kubu Sambo-Putri kala hakim cek TKP

Hakim PN Jaksel menjadwalkan meninjau lokasi pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga pada hari ini.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 04 Jan 2023 10:47 WIB
Hal-hal yang akan disoroti kubu Sambo-Putri kala hakim cek TKP

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengajukan hal-hal pokok yang menjadi prioritas pemeriksaan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pangkalnya, hakim meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penasihat hukum Sambo-Putri, Arman Hanis, mengatakan, pemeriksaan ini akan mencocokkan situasi sesuai rekaman CCTV TKP, termasuk saat Brigadir J tampak berusaha kabur atau menghindar kala Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil. Hal ini diklaim didukung keterangan saksi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

"Posisi semua orang di TKP rumah Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penggiringan atau penjagaan agar tidak kabur, termasuk almarhum J terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapa pun yang berada di TKP," kata Arman dalam keterangan, Selasa (3/1).

Selain itu, menurutnya, situasi menunjukkan posisi Putri ketika tiba di lokasi, lalu masuk ke kamar, ganti baju, dan pintu dalam keadaan tertutup. Ketika dijemput Sambo keluar kamar, terlihat jejak keduanya yang dipastikan sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat insiden berlangsung.

Arman melanjutkan, kondisi rumah di Saguling seperti DVR CCTV, khususnya di pos jaga depan, pun telah diambil penyidik. Ini mengomentari tudingan Bharada E soal CCTV di rumah Saguling, yang sejak awal ditempati tak diperuntukkan bagi merekam dan disimpan dalam DVR.

"Faktanya, DVR tersebut juga sudah disita oleh penyidik," jelasnya.

Dia menambahkan, ketika rombongan Putri bersama ART, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal tiba di rumah Saguling dari Magelang, Sambo berada di ruang kerja di lantai dua. Alhasil, tak melihat Richard Eliezer atau Kuat Ma'ruf naik-turun tangga maupun aktivitas keluar-masuk lift.

Menurutnya, seluruh aktivitas di lantai tiga rumah Saguling mustahil luput dari pengawasan kliennya. Sebab, hanya lima anggota keluarga yang memiliki akses sidik jari.

Sponsored

"Baik lift maupun akses tangga, yang selama ini secara sepihak oleh Bharada E katakan, sebaliknya dan tidak sesuai dengan fakta di TKP," ujarnya.

Arman berpendapat, peninjauan ini dapat menjelaskan bahwa mustahil mampu mendengar percakapan Sambo dengan Ricky Rizal maupun Bharada E di ruang keluarga. Adapun Putri saat itu berada di kamar utama di lantai tiga.

Apalagi, pernyataan Ricky Rizal disebut menguatkan situasi tersebut. Kala itu, Ricky dan Bharada E dikonfirmasi Sambo soal peristiwa kekerasan seksual di Magelang. 

Arman melanjutkan, kondisi di Saguling masih dalam rencana kliennya untuk perbaikan. Apalagi, CCTV dalam keadaan tidak berfungsi setelah kembali dari Magelang.

Pertimbangannya, kedua anak menetap di asrama selama perbaikan. Sementara itu, rumah orang tua Putri di Jalan Bangka akan menjadi lokasi penginapan sementara.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jaksel menjadwalkan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketua Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan, pengecekan juga akan dilakukan dari rumah Saguling dan dijadwalkan dilakukan Rabu (4/1). 

Saat pengecekan, Wahyu hanya meminta penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) mendatangi TKP tanpa kelima terdakwa. "Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat. Jadi, hanya para PH dan JPU," kata Wahyu dalam persidangan, Selasa (3/1).

Pengecekan TKP tak memerlukan kehadiran para saksi lantaran hanya melakukan peninjauan. "Enggak ada pembuktian di lokasi, kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi," ucap Wahyu.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid