sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wali Kota Malang minta HM Sampoerna lakukan tes cepat untuk pekerjanya

Pemkot Malang, memiliki kemampuan terbatas untuk melakukan tes cepat kepada ribuan tenaga kerja HM Sampoerna.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Senin, 04 Mei 2020 20:53 WIB
Wali Kota Malang minta HM Sampoerna lakukan tes cepat untuk pekerjanya

Manajemen PT HM Sampoerna yang ada di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan rapid test atau uji cepat Covid-19 kepada semua karyawannya. Ini harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 lebih meluas. 

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki kemampuan terbatas untuk melakukan rapid test kepada ribuan tenaga kerja yang ada di pabrik HM Sampoerna, yang terletak di Jalan Karya Barat, Kota Malang itu.

"Ke depan, kami mengimbau kepada manajemen PT HM Sampoerna untuk dapat melakukan rapid test kepada 2.908 pekerja yang ada. Karena, kami tidak mungkin mengatasi itu semua dengan fasilitas dari kami yang juga terbatas," kata Sutiaji, di Kota Malang, Jatim, Senin (5/4).

Dalam kesempatan itu, Pemkot Malang melakukan rapid test terhadap 22 orang yang terbagi dari pihak manajemen dan para pekerja lain. Uji cepat tersebut, dilakukan secara acak bagi para pekerja yang ada.

Langkah tersebut, menurut Sutiaji, dalam upaya untuk mencegah munculnya klaster baru di wilayah Kota Malang, seperti yang terjadi pabrik PT HM Sampoerna yang berada di Jalan Raya Rungkut, Surabaya, Jatim.

"Ini kami lakukan untuk mencegah munculnya klaster baru di Kota Malang, seperti di Kota Surabaya. Rapid test untuk 22 orang pekerja yang dilakukan, hasilnya semua nonreaktif atau negatif," kata Sutiaji.

Sutiaji mengingatkan, kepada seluruh pekerja untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada dengan disiplin. Jika ada pekerja yang sedang sakit, atau baru saja bepergian dari wilayah lain yang terpapar Covid-19, diharapkan bisa melakukan karantina mandiri.

"Sejauh ini, apresiasi positif kami sampaikan pada HM Sampoerna atas peran sertanya membantu mengatasi penyebaran Covid-19. Sekaligus, upaya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pabrik," ujar Sutiaji.

Sponsored

Pabrik HM Sampoerna yang ada di Kota Malang itu, tidak menerapkan kebijakan untuk merumahkan seluruh karyawan. Sebagian karyawan yang dirumahkan hanya yang berusia 50 tahun ke atas, pekerja yang menderita penyakit bawaan, dan pekerja yang sedang hamil.

Di Kota Malang, terdapat 18 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 kawasan tersebut. Dari 18 pasien positif Covid-19, di Kota Malang itu, sebanyak delapan orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.

Data lainnya, sebanyak 1.954 orang masuk kategori orang dengan risiko (ODR), 242 berstatus orang tanpa gejala (PTG), 163 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dan sebanyak 61 orang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP). (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid