Hacker database anggota kejaksaan ditangkap, Jaksa Agung maafkan pelaku
Pelaku tidak diproses hukum karena dibawah umur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap hacker dan pelaku penjualan database anggota di situs https://www.reidforums.com. Pelaku diketahui berinisial MFW usia16 tahun, ditangkap di Lahat, Sumatra Selatan. MWF beserta orang tuanya pun dibawa ke Kejaksaan Agung.
“MWF ini masih sekolah di MAN daerah Palembang. Bapak Jaksa Agung memberikan kebijakan tidak memproses hukum karena di bawah umur dan masih bersekolah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).
Usai diproses, MWF dan orang tuanya membuat surat pernyataan menyesali perbuatan dan tidak mengulanginya lagi. MWF pun diakui sebagai anak yang pintar pada dasarnya.
Kepala Daskrimti Kejagung Didik Farkhan menjelaskan, pelaku pada dasarnya tidak membobol database yang dimiliki. Apa yang dijual pelaku adalah data admin website di mana dalam situs www.kejaksaan.go.id sudah disebutkan.
“Setelah kami pancing membeli dengan harga Rp400.000, diketahui data tersebut adalah data admin website dan perkara lama yang sudah diketahui publik,” tuturnya.
Sementara itu, orang tua pelaku yang hadir menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya atas perbuatan MWF. Dia mengakui kurang melakukan pengawasan terhadap anaknya.
Orang tua MWF juga membeberkan anaknya memang lebih sering menggunakan telepon genggam dan laptop. Kemampuan hacking telah dimilikinya secara otodidak.
“Sekolah ini kan sekarang daring, jadi dia memang lebih sering memegang hp dan laptop,” ucapnya.